“Awas Masuk Angin” Kabid PTKP HMI: 7 Ton Solar Ilegal Berpotensi Ada Kepetingan

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Kasus penimbunan BBM jenis solar sebanyak 7 ton yang diamankan Polres Palopo, sampai hari ini belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Awas masuk angin, ini bisa menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat bahwa bisa saja ada potensi kepentingan dalam kasus tersebut,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda-Himpunan Mahasiswa Islam (PTKP-HMI) Cabang Palopo, Viki menanggapi kasus BBM solar ilegal di Polres Palopo, kepada Indeksmedia, Rabu (06/08/2025).

Viki menilai belum adanya tersangka dalam kasus tersebut menyisakan tanda tanya besar bagi penegak hukum di Polres Palopo.

“Beberapa barang bukti telah di amankan, anehnya dalam proses hukum belum ada satupun nama yang di tetapkan sebagai tersangka. Ini justru merendahkan citra Polri Dimata masyarakat,” terangnya.

Di sisi lain, sambungnya asas praduga tak bersalah tentu harus tetap di junjung tinggi, namun keterbukaan informasi progres keterbukaan sangat dibutuhkan agar kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang sementara berjalan tetap terjaga.

“Sebuah harapan sederhana hukum harus di tegakkan tanpa pandang bulu karena keadilan bukan hanya soal menghukum yang bersalah tetapi juga memberikan jawaban kepada publik bahwa hukum telah bekerja sebagaimana mestinya,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!