Jelang Musda, KNPI Palopo Seleksi Ketat Keanggotaan OKP

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Palopo mulai melakukan verifikasi terhadap Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang berhimpun di bawah naungannya.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan jelang pelaksanaan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) dan Musyawarah Daerah (Musda) VII KNPI Kota Palopo, yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025 mendatang.

Ketua DPD KNPI Kota Palopo, Wahyudi Yunus, saat dikonfirmasi pada Selasa (5/8), menyebutkan bahwa proses verifikasi ini merupakan amanat organisasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI.

”Verifikasi OKP adalah amanat konstitusi KNPI. Untuk itu, kita melaksanakan verifikasi untuk memastikan bahwa OKP yang ikut dalam Rapimpurda dan Musda nantinya adalah OKP yang selama ini memang ada dan aktif,” katanya.

Lebih lanjut, Wahyudi yang juga Kandidat Doktor Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia itu menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan untuk memastikan kejelasan jumlah peserta Musda, mengingat dinamika keberhimpunan OKP yang terus berubah dari periode ke periode.

”Dinamika keberhimpunan OKP juga sangt dinamis. Ada OKP yang sudah tidak lagi berhimpun di KNPI, ada juga yang baru berhimpun di KNPI pada kongres terakhir. Nah, ini yang kita mau verifikasi,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan verifikasi ini dilakukan berdasarkan arahan DPD KNPI Sulawesi Selatan dan DPP KNPI yang dipimpin Ketua Umum Ryano Panjaitan.

”Kami juga sebelum membentuk tim verifikasi OKP, sudah berkordinasi dan meminta arahan dari DPD Sulsel. Dan petunjuk-petunjuk dari DPD Sulsel terkait Verifikasi OKP inilah yang kami jalankan,” jelasnya.

Verifikasi OKP dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 5 hingga 15 Agustus 2025, dengan tahapan meliputi pengumuman, pengumpulan berkas, verifikasi administrasi, perbaikan berkas, hingga penetapan OKP yang berhak berhimpun di KNPI.

”Kami berharap semua OKP yang selama ini eksis di Kota Palopo dan secara nasional masih berhimpun di KNPI dibawah kepemimpinan Bung Ketum Ryano Panjaitan agar segera melibatkan diri dalam proses verifikasi ini,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi OKP, Zulkifli, mengingatkan sejumlah poin penting yang harus diperhatikan oleh setiap OKP dalam proses verifikasi, terutama terkait legalitas dan keaktifan organisasi.

”Beberapa syarat dasar yang harus dipenuhi OKP diantaranya adalah SK Pengurus yang masih berlaku, kemudian, Alamat sekretariat yang jelas, telah mengikuti Rapimpurda dan Musda KNPI minimal 3 kali, serta secara nasional OKP masih berhimpun di KNPI di bawah Kepemimpinan Ketum Ryano Panjaitan,” terang Zulkifli.

Ia menegaskan bahwa seluruh indikator verifikasi mengacu pada ketentuan AD/ART KNPI hasil Kongres terakhir yang digelar di Jakarta pada tahun 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!