Kepergok Curi Tabung Gas, Pria di Palopo Diikat di Pohon Kelapa

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Viral di media sosial memperlihatkan seorang pria inisial AD (35) di Kota Palopo diikat oleh warga di pohon kelapa setelah kedepan mencuri tabung gas LPG 3 kg.

Dalam video tersebut, pencuri tabung menggunakan kameja putih bergaris hitam biru terlihat dengan tangan teriikat di sebuah pohon kelapa. Pelaku terlihat dikelilingi oleh beberapa warga yang tidak mengenakan baju.

Seorang warga berambut gondrong bahkan terlihat beberapa kali menampar pelaku tersebut, serta menjatuhkan tabung gas di bagian kaki pencuri.

Insiden pencurian tersebut terjadi di BTN Bogar, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Palopo pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 08.40 Wita.

Kasi Humas Polres Palopo, Supriadi mengatakan, kecurigaan bermula ketika pemilik warung melihat AD melakukan gerak gerik yang mencurigakan di depan warungnya.

“Pelaku bolak-balik didepan warung pelaku dan kemudian pelaku masuk kewarung milik korban dan mengambil tabung gas elpiji 3 Kg milik korban sebanyak 3 biji. Pada saat pelaku ingin membawa lari, saksi (pemilik warung) mendengar dari dalam warung ada bunyi rantai kemudian saksi keluar melihat dan mendapatkan terduga pelaku sedang membongkar rantai pengikat tabung dan ingin membawa lari tabung tersebut,” jelas Supriadi.

Supriadi mengungkapkan, sempat terjadi saling tarik antara pemilik warung dan pencuri tersebut.

Disaat itu pula, pemilik warung juga berteriak sehingga memancing kedatangan warga.

“Menahan terduga pelaku tersebut tidak membawa lari tabung gas sambil berteriak minta tolong .Tidak jauh dar lokasi TKP ada sejumlah warga yang bekerja kemudian langsung mendatangi dan membantu saksi menangkap dan mengamankan terduga pelaku,” ucapnya.

Supriadi menjelaskan, pelaku kemudian diamankan di Polsek Wara guna penyelidikan lebih lanjut.

Ia mengungkapkan, pelaku dimanakan bersama barang bukti motor yang tidak jelas asalnya dan 2 senjata tajam di dalam tasnya.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Wara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!