Tolak Ngaku Kasus, Tahanan di Luwu Dipukul Oknum Polisi Pakai Balok hingga Patah Tulang
LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Seorang tahanan di Polsek Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku menjadi korban penganiayaan. Penganiayaan dilakukan oleh tiga oknum Sat Reskrim Polres Luwu.
Tahanan bernama Asrul itu mengaku kakinya dipukul pakai balok hingga patah karena menolak mengakui sejumlah kasus yang tidak ia perbuat.
“Ada personel Polres dari Belopa datang interogasi dan paksa saya mengakui beberapa kasus,” kata Asrul kepada wartawan, seperti yang dilihat dalam sebuah rekaman video, Rabu (30/7/2025).
Asrul merupakan tersangka pencurian yang lebih dulu diamankan di Mapolsek Bua. Namun saat menjalani interogasi lanjutan, ia menyebut diminta mengakui sejumlah kasus lain yang bukan perbuatannya.
“Ada yang saya akui karena memang saya pelakunya. Tapi yang saya tidak lakukan, ya tidak saya akui,” ujarnya.
Saat menolak mengaku, Asrul mengaku dianiaya. Ia dipukul menggunakan balok hingga mengalami patah tulang di bagian kaki.
“Pas saya tolak ngaku, mereka pukul saya pakai balok. Di situlah kaki saya patah,” ungkapnya.
Akibat penganiayaan itu, kondisi Asrul disebut makin memburuk. Ia mengaku mengalami sesak napas dan akhirnya dilarikan ke puskesmas.
“Waktu dibawa ke Luwu Timur untuk pengembangan, saya sesak napas di perjalanan. Saya minta singgah di puskesmas dan setelah itu tidak lanjut lagi pengembangannya,” bebernya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus, menyatakan bahwa kasus tersebut akan ditangani oleh Bidang Propam.
“Menanggapi laporan itu, Propam akan melakukan pemanggilan terhadap anggota yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ujar Yakobus.
Ia menegaskan, jika penganiayaan tersebut terbukti benar, maka tindakan tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila laporan itu terbukti, tentu anggota yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai aturan,” tandasnya.





Tinggalkan Balasan