Target PAD Bapenda Palopo Rp90 M Sulit Dicapai, Objek Pajak dan Tambang Ada yang “Bekengi”
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, kurang lebih Rp 90 miliar sulit dicapai.
Betapa tidak penarikan retribusi objek pajak bumi dan bangunan serta biaya parkir di swalayan hingga tambang galian C yang beroperasi di Kota Palopo, disinyalir ada oknum yang membekengi.
“Bagaimana kita mau capai target disisi lain hampir semua objek pajak yang sudah ditarget untuk PAD ada segelintir oknum yang punya kepentingan lain dengan artian ada yang memback up,” kata Sekretaris Bapenda Kota Palopo, Syarifuddin kepada Indeksmedia di DPRD Palopo, Jumat (25/07/2025).
Terungkap, melalui rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Darwis bersama para komisi dan tiga instansi seperti BPKAD, Bapenda dan Bapeda, Wakil Ketua II DPRD Palopo, Harisal Lateif, menegaskan terkait adanya dugaan sinyalir oknum yang memiliki kepentingan lain dan melanggar maka harus dihentikan.
“Kalau memang ada oknum yang membekengi kemudian itu jelas temuan maka hentikan segera,” terang Harisal.
Sementara itu, Asisten 3 Kota Palopo, Nuryadin mengaku banyak pungutan liar yang terjadi di PNP.
Seperti disebutkannya salah satu oknum yang mengatasnamakan dirinya tokoh masyarakat di Palopo, melakukan pungutan sebesar Rp 50 ribu per ruko.
“Ini yang perlu dicarikan solusi agar kedepannya target PAD bisa dicapai dengan baik. Kemudian, saya sudah tegaskan ke semua pedagang yang ada di PNP jika ada anggota yang menarik retribusi tidak dilengkapi dengan bukti maka jangan dilayani,” tegas Nuryadin, yang juga mantan Kadis Perdagangan Kota Palopo.





Tinggalkan Balasan