Empat OPD di Palopo Dinilai Kurang Koordinasi di Penarikan Retribusi Pajak

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Darwis menilai empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Palopo, yakni Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bapenda, Bapeda dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kurang koordinasi dalam penarikan pajak bumi dan bangunan serta retribusi sampah di kota palopo.

Itu disampaikan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekaligus menindak lanjuti hasil pertemuan yang telah dilakukan komisi di ruang musyawarah DPRD Palopo, Jumat (25/07/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Darwis menyampaikan jika target pendapatan yang diberikan ke masing-masing OPD rawan tidak tercapai diakibatkan banyaknya regulasi yang membingungkan.

“Padahal ini hanya persoalan koordinasi saja, libatkan itu para RT/RW dalam hal penarikan retribusi pajak, kemudian sisipkan separuh buat mereka (upah pungut) saya kira kalau mereka digaji maka tentu soal retribusi pajak di masyarakat bisa terealisasi dengan baik sebab RT/RW ini yang punya data akurat,” kata Darwis di rapat siang tadi.

Selain membahas persoalan pajak bumi, juga paling alot soal penarikan retribusi pajak bagi swalayan dan rumh makan yang beroperasi di Kota Palopo.

Pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Chendra meminta kepada Bapenda, BPKAD dan Bapeda agar menghadirkan bagian pencatatan retribusi pajak agar pembahasan terkait retribusi pajak bumi dan bangunan betul-betul terarah dan terstruktur dengan baik.

“Kami minta setelah Jumatan nanti bagian pencatatan retribusi bisa dihadirkan supaya kami juga bisa pegang data yang sesuai dengan apa yng dibahas pada siang ini,” bebernya diiyakan anggota DPRD Aris Munandar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!