Kasus Penggelapan ATI Rp 2 M Dinilai Lamban, DPP Progres Soroti Polres Palopo
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Kasus dugaan penggelapan dana Alat Tangkap Ikan (ATI) sebesar Rp2 miliar yang ditangani Polres Palopo, dinilai lamban.
Kinerja penyidik Polres Kota Palopo, akhirnya menuai sorotan pedas dari sejumlah element, tak terkecuali Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Progres, Ahmad.
Tidak hanya itu, Ahmad menilai bukan hanya itu, beberapa kasus yang telah dilaporkan masuk juga dinilai mandek tanpa penanganan yang serius.
“Bila mana dalam waktu dekat ini tidak ada hasil yang signifikan terkait penanganan kasus pihak penyidik, utamanya dalam kasus ATI yang menelan anggaran Rp2 miliar rupiah pihaknya akan bersurat ke Polda Sulsel, Mabes Polri hingga ke Presiden RI,” tegas Ahmad, kepada Indeksmedia, Senin (21/07/2025.
Ahmad menjelaskan, bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok usaha bersama (KUB ) Kakap Merah, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, justru dikuasai pihak yang tidak memiliki kewenangan.
Berdasarkan hasil investigasi dilapangan, sambung dia terdapat temuan yang menunjukkan bahwa para anggota kelompok nelayan tidak pernah menandatangani profosal tersebut maupun dilibatkan dalam proses pengajuan hingga terlaksana realisasi bantuan.
“Pihak Polres Palopo agar serius menangani sejumlah perkara yang telah dilaporkan. Jangan membuat kami hilang kepercayaan kepada para penegak hukum,” Pungkasnya.





Tinggalkan Balasan