Niat Temui Pacar di Walmas Luwu Malah Pergi Curat, Operator Asal Pinrang Dibekuk

LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Datang ke Walmas Kabupaten Luwu, dengan niat untuk menemui kekasihnya, justru berujung di Polsek Walenrang.

Itu setelah pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial A (23) dibekuk Tim Resmob Polsek Walenrang usai terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu toko barang campuran di Walmas Kabupaten Luwu.

Penangkapan dilakukan, Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 11.00 Wita di Perumahan Karetan, Desa Karetan, Kecamatan Walenrang.

Kasus tersebut berawal dari laporan Maria L.K. (53), seorang ibu rumah tangga asal Kota Palopo, yang menyadari uang tunai dan sejumlah barang dagangannya raib setelah memeriksa CCTV toko miliknya.
Itu terjadi sekira pukul 01.20 Wita Kamis, (17/07/2025), dini hari.

Dalam rekaman terlihat seorang laki-laki yang menutupi wajahnya dengan kain memasuki toko dan mengambil beberapa slop rokok serta uang dari laci kasir.

Akibat perbuatannya Maria mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp3.270.000.

“Pelaku diketahui masuk melalui lantai dua toko setelah memanjat tiang listrik di samping bangunan, kemudian melancarkan aksinya dengan tenang, karena sebelumnya telah memantau situasi,” kata Kapolsek Walenrang AKP Idhul SH kepada Indeksmedia, Sabtu (19/07/2025).

Perwira tiga balok itu juga mengapresiasi kerja cepat Tim Resmob Polres Luwu.

“Kami mengedepankan penyelidikan yang cermat dan tindakan terukur. Setelah pelaku teridentifikasi melalui ciri-ciri fisik dan analisis rekaman CCTV, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ungkap Idul.

Idul menjelaskan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa hasil curiannya dijual untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“Pelaku sempat bekerja di wilayah Walmas sebagai operator doser padi, dan kembali ke wilayah ini hanya untuk menemui kekasihnya. Namun sayangnya justru melakukan tindakan melawan hukum,” tambahnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Walenrang untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa rokok dan uang hasil curian dilaporkan telah dijual oleh pelaku sebelum diamankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!