Polres Palopo Diminta Tetap Konsisten, Adu Jotos Berujung Sama-sama Tersangka
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Kasus adu jotos yang melibatkan dua pria inisial G dan M hingga berujung sama-sama ditersangkakan penyidik Polres Palopo, semakin menarik untuk diikuti.
Menariknya, sejumlah aktivis hingga organisasi dan kelembagaan ikut memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.
Ahmad, selaku lembaga pemerhati aparat penegak hukum, ikut berkomentar.
Dirinya mengapresiasi serta meminta kepada penyidik Polres Kota Palopo dan Polsek Wara tetap konsisten dan bekerja secara profesional tanpa pandang bulu hingga kasus tersebut betul-betul bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat Kota Palopo pada umumnya.
Dengan mentersangkakan kedua belah pihak, membuktikan penegakan hukum di Polres Palopo, berjalan dengan baik meski timbul dua lisme terkait kinerja yang dilakukan penyidik.
Ahmad, yang juga Koordinator LSM Progress, menjelaskan kasus tersebut terjadi di Juni 2025, tepatnya di Jalan Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, sekitar pukul 19.00 Wita, lepas Magrib.
“Perlu diketahui bahwa lelaki M dan istrinya numpang di rumah mantan istri saudara G. Karena kebetulan istri G dan saudara M bersaudara. Disini menariknya, karena boleh dikata kedua bela pihak ada hubungan keluarga,” kata Ahmad, kepada Indeksmedia, Selasa (15/07/2025).
Setelah dilakukan investigasi terhadap kasus tersebut, lanjut Ahmad, awal mula kejadian dimana lelaki M, pada saat pulang kerja dan hendak masuk rumah selalu dihadang oleh lelaki G di depan pintu.
“Hingga terjadi adu cek cok mulut yang berlanjut saling adu jotos kejadian tersebut disaksikan istri M. Karena tidak mampu melerai perkelahian istri M berteriak minta bantuan, sampai akhirnya masyarakat sekitar datang dan membantu melerai,” jelasnya.
Dia menambahkan, kasus tersebut menjadi bahan perhatian publik Kota Palopo sehingga penyidik diminta betul-betul bekerja secara profesional.
“Disini kita akan melihat peran penyidik Polres Palopo dalam menangani kasus tersebut,” Pungkasnya.





Tinggalkan Balasan