Sidang Achmad Yani di PN Palopo Akan Dikawal Polisi Bersenjata Lengkap

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Senin depan merupakan agenda tahap 2 perkara Feni Ere (FE) yakni penyerahan terduga pelaku Amma alias Achmad Yani beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.

Terkait dengan itu, hak dan tanggungjawab sepenuhnya perkara tersebut telah jatuh ke tangan Kejari.

Menariknya, di persidangan nanti Achmad Yani selaku terduga akan dikawal ketat polisi bersenjata lengkap.

Namun, terlebih dulu Kejari Palopo akan bersurat ke Polres Palopo terkait permintaan pengamanan selama proses sidang perkara tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Palopo.

“Oh tentu, sidang perkara FE ini harus mendapat pengawalan dan penjagaan ketat dari polisi. Makanya, kami yang di Kejari akan bersurat ke Polres perihal permintaan pengawalan sidang atas perkara ini,” kata Kasi Pidum Koharudin SH MH, kepada Indeksmedia, Jumat (11/07/2025).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir mengatakan, pihaknya belum menerima surat perihal permohonan personil dalam rangka pengamanan persidangan atas perkara FE.

“Setiap terdakwa yang disidangkan pasti mendapat pengamanan dari polisi namun khusus untuk perkara FE tentu pengamanannya beda melibatkan banyak personil mengingat kasus ini viral di Kota Palopo. Tentunya permintaan pengamanan yang dimaksud melalui mekanisme dan prosedur dimana Kejari yang nantinya meminta dengan cara bersurat secara resmi sesuai aturan yang berlaku,” terang Syahrir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!