Dokter Gigi Cabul di Belopa Luwu Non Aktif, Nasibnya di Tangan PDGI Pusat
LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Kadis Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), dr Rosnawari Basir, ikut menyikapi tragedi dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oknum Dokter Gigi inisial JHS.
Perkembangan terbaru kasus tersebut, terduga saat ini telah di non aktifkan dari profesinya sebagai dokter.
Selain itu, nasib sang dokter ada di tangan organisasi Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Pusat.
Rosnawari juga mengatakan Dinkes telah melakukan pemanggilan terhadap JHS.
“Terkait konfirmasi kebenaran laporan soal kasus yang dialami. Bahkan bukan kami saja, pemanggilan juga sudah dilakukan Direktur Rumah Sakit (RSU) Batara Guru dan Ketua PDGI. Yang bersangkutan di non aktifkan dan tidak dipe bolehkan melayani pasien selama kasus tersebut bergulir,” kata Rosnawari, kepada Indeksmedia Kamis (10/07/2025).
Dinkes sendiri, masih kata dia, sudah bermohon ke Sekda Luwu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dan Inspektorat selaku pihak yang berkompoten di Pemda Luwu sudah melakukan pemeriksaan khusus kepada JHS,” bebernya.
“Kami sendiri di Dinkes Luwu, juga telah memberikan pembinaan terkait etika profesi bersama dengan PDGI Kota Palopo yang menaungi Luwu. Itu ditandai dengan dilakukannya sidang etik profesi kedokteran gigi sebanyak 2 kali yang laporannya langsung dikirim ke pusat. Sekarang kami menunggu rekomendasi dari organisasi profesi dokter gigi pusat,” Pungkasnya.





Tinggalkan Balasan