Masmindo Buka Suara soal Tambang Awak Mas, Siap Dialog dengan Pemprov
LUWU, INDEKSMEDIA.ID – PT Masmindo Dwi Area (MDA) buka suara soal permintaan evaluasi aktivitas tambangnya di Luwu oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Lewat pernyataan resminya, MDA menegaskan komitmen terhadap keberlanjutan, kemitraan profesional, dan rehabilitasi lingkungan.
“Kami menghormati pernyataan Gubernur dan berharap komunikasi publik dari pemerintah provinsi tetap sejalan dengan semangat kolaborasi dan dukungan terhadap investasi strategis,” tulis manajemen MDA dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (8/7/2025).
MDA mengklaim bahwa semua aktivitas perusahaannya telah mengantongi izin resmi dan dijalankan sesuai prinsip tata kelola yang baik, kepatuhan hukum, serta mengedepankan keselamatan kerja dan lingkungan.
Metode tambang terbuka (open pit mining) yang diterapkan, kata MDA, dinilai paling aman dan efektif berdasarkan karakteristik geologis endapan emas di wilayah Pegunungan Latimojong.
“Pertambangan terbuka tetap menjadi pendekatan utama yang paling layak untuk endapan mineral dangkal, selama disertai pemantauan geoteknik yang tepat,” kutip siaran pers itu, merujuk pada studi ilmiah terbaru.
Terkait dorongan gubernur agar Perseroda Sulsel lebih dilibatkan dalam kegiatan strategis, MDA menyatakan telah menandatangani nota kesepahaman dengan BUMD tersebut sejak Mei 2025.
Namun, ditegaskan bahwa keterlibatan dalam kegiatan pertambangan hanya bisa dilakukan oleh entitas yang memiliki legalitas, kompetensi teknis, dan kekuatan finansial yang memadai sesuai regulasi.
“Dalam praktiknya, kemitraan ini menjadi ruang pembelajaran bagi Perseroda dalam penguatan kapasitas teknis dan investasi berbasis kompetensi,” tulis MDA.
MDA juga menekankan komitmennya terhadap rehabilitasi lingkungan lewat program progressive rehabilitation. Program ini mencakup revegetasi bertahap, pengendalian erosi, serta pemanfaatan sosial kawasan pascatambang.
Langkah ini disebut sudah sesuai dengan Mine Closure Plan yang disetujui Kementerian ESDM dan didukung jaminan reklamasi.
“Kami pastikan pemulihan ekologis berjalan terencana dan bertanggung jawab. Kepatuhan pada regulasi dan penguatan kapasitas mitra lokal menjadi fondasi utama,” ujar Erlangga Gaffar, Direktur Legal dan Corporate Services MDA.
MDA menyatakan terbuka untuk berdialog dan bekerja sama dengan semua pihak, termasuk Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu, untuk memastikan aktivitas tambang memberi manfaat optimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyatakan telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto terkait permintaan evaluasi terhadap sistem pertambangan terbuka (open pit) yang digunakan PT Masmindo Dwi Area di Kabupaten Luwu.
Menurutnya, sejumlah persoalan strategis yang perlu ditinjau ulang, mulai dari dampak lingkungan hingga pengelolaan sumber daya alam (SDA) oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun pelibatan pelaku lokal.
“Kami telah bersurat ke Bapak Presiden Prabowo untuk meminta evaluasi izin pertambangan dengan sistem open pit oleh PT Masmindo, dampak lingkungannya, serta bagaimana pengelolaan sumber daya alam berpihak pada BUMD dan pelaku lokal pada pertengahan bulan April kemarin” kata Gubernur Andi Sudirman dalam keterangannya kepada media, Kamis (3/7/2025).
Permintaan tersebut mencerminkan sikap kehati-hatian Pemprov Sulsel dalam menyikapi aktivitas pertambangan yang berpotensi memberi dampak besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar, terutama di wilayah pegunungan Luwu.
Saat ditanya mengenai Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Masmindo dan BUMD Sulsel, yakni PT Sulsel Citra Indonesia (SCI), Andi Sudirman menegaskan belum ada tindak lanjut terkait sistem pertambangan yang akan digunakan.
Seperti diketahui, BUMD PT SCI dalam beberapa tahun terakhir aktif menjalin kerja sama strategis dengan sejumlah perusahaan nasional, termasuk di bidang transportasi kereta api, konstruksi dan pertanian.
Saat ini, lanjut Gubernur Andi Sudirman, SCI tercatat memiliki saham pada konsesi tiga blok tambang nikel di Luwu Timur, serta kepemilikan participating interest di PT Sengkang Energy dan saham bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“Memang BUMD Provinsi lagi gencarnya mencari sumber pendapatan tambahan. Tapi khusus dengan PT Masmindo kami akan panggil direksinya. Terkait system open pit sampai sekarang belum ada hasil evaluasi/kajian ataupun arahan pemerintah pusat sehingga belum ada gambaran,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan