DPRD Palopo Kunjungi RS ST Madyang, Soroti Soal Lahan Parkir

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan kunjungan ke Rumah Sakit St. Madyang yang terletak di Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara.

Kunjungan yang dilakukan pada Selasa (8/7/2025) itu menyoroti soal lahan parkir milik RS St. Madyang yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Ketua DPRD Palopo, Darwis, mengatakan pihaknya menerima sejumlah surat aduan terkait pengelolaan lalu lintas di sekitar rumah sakit, termasuk soal Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

“Ada beberapa surat masuk, dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), salah satunya adalah Andalalin,” ujar Darwis.

Ia menambahkan, kunjungan dilakukan untuk mengecek langsung ke lapangan sekaligus meminta klarifikasi pihak rumah sakit terkait proses pengurusan Andalalin dan sejauh mana koordinasi dengan instansi teknis.

“Jadi kami datang ke sini hanya untuk klarifikasi, sejauh mana kepengurusan Andalalinnya, koordinasinya dengan Dinas Perhubungan,” lanjutnya.

Menurut Darwis, hasil pengecekan sementara menunjukkan beberapa catatan yang masih perlu ditindaklanjuti pihak rumah sakit.

“Alhamdulillah, apa yang menjadi keluhan masyarakat, beberapa aspirasi yang masuk, kita sudah cek semua,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya koordinasi lanjutan antara pihak rumah sakit dan Dinas Perhubungan agar standar Andalalin dapat dipenuhi secara menyeluruh.

“Tetap berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan guna pemenuhan standar Andalalin ke depannya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan umum wajib memiliki Andalalin sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!