Tiga Terduga Pelaku Narkoba Diamankan Polres Torut, Salah Satunya Perempuan

Gie

TORAJA UTARA, INDEKSMEDIA.ID – Satresnarkoba Polres Toraja Utara mengamankan tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik sejak 10 hingga 30 Juni 2025.

Tiga terduga pelaku masing-masing berinisial EPS alias EK (30), LMM alias LN (24), dan FGS alias GT (31). Salah satu dari mereka merupakan perempuan.

“Ketiganya sudah kami amankan di ruang tahanan Polres Torut,” kata Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W, Selasa (1/7/2025).

Ia menyebutkan dua target operasi berhasil diungkap. Pengungkapan pertama pada 10 Juni 2025 di Karassik, Rantepao. Di lokasi itu, petugas mengamankan EPS alias EK bersama barang bukti ganja seberat 3,2 gram, sebuah HP, dan helm putih.

“Pengungkapan kedua dilakukan pada 11 Juni 2025,” jelas Luckyto.

Dua terduga lain, LMM alias LN dan FGS alias GT, ditangkap di salah satu homestay dan kos-kosan di Tallunglipu. Dari keduanya, polisi menyita tiga sachet sabu seberat 2,23 gram dan selembar tisu sebagai pembungkus.

Ketiga pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. EPS dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1), sedangkan LMM dan FGS dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1).

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkotika,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah Toraja Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!