Polisi Terima Penghargaan, Warga Penemu Kerangka Feni Ere Terlupakan?
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Penghargaan yang diberikan kepada penyidik Polres Palopo dalam pengungkapan kasus pembunuhan Feni Ere menuai kritik dari publik. Salah satu suara keras datang dari Ketua Umum PP HAMBASTEM, Palim Pawara.
Ia menilai penghargaan tersebut tidak tepat dan justru mencerminkan ironi, mengingat penanganan kasus ini sempat lamban dan baru berjalan setelah adanya temuan dari warga.
“Bukan tidak menghargai kinerja polisi, tapi harusnya justru malu, bukan diberi penghargaan,” kata Palim saat dikonfirmasi, Selasa (1/7/2025).
Menurutnya, lambannya penanganan kasus sejak awal semestinya menjadi refleksi untuk berbenah, bukan malah dirayakan dengan penghargaan. Palim khawatir hal ini bisa menciptakan persepsi keliru di tengah masyarakat, seolah pengungkapan kasus harus ditukar lebih dulu dengan imbalan.
“Kasus ini sudah lama berlarut. Jadi kalau sekarang malah diberi penghargaan, seolah-olah setiap penanganan masalah harus ada reward dulu, baru dikerjakan serius. Padahal, ini memang sudah tugas dan fungsi polisi,” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa praktik seperti ini jika dibiarkan bisa mengikis nilai dasar tanggung jawab dalam penegakan hukum. Penghargaan, menurut Palim, seharusnya diberikan berdasarkan prestasi luar biasa, bukan sekadar menjalankan tugas pokok.
“Kalau begini kan jadi aneh. Bisa saja nantinya muncul kesan bahwa penanganan kasus tergantung pada penghargaan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Palim juga menyinggung peran warga yang pertama kali menemukan kerangka korban. Menurutnya, justru temuan warga tersebut menjadi titik balik penting dalam pengungkapan kasus yang sempat tersendat.
“Penemuan oleh warga itu adalah titik kunci dalam pengungkapan kasus. Kenapa tidak diberi penghargaan juga?” tambahnya.
Menanggapi kritik itu, Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma menyampaikan bahwa penghargaan kepada anggotanya merupakan bentuk lanjutan dari apresiasi yang telah diberikan oleh pimpinan Polda Sulsel sebelumnya.
“Anggota ini sebelumnya sudah diberi penghargaan oleh Kapolda, jadi kami juga harus memberi penghargaan sebagai bentuk penghargaan internal,” kata Dedi saat dikonfirmasi.
Dedi juga buka suara terkait usulan agar warga yang menemukan kerangka juga diberi apresiasi. Ia menyebut hal itu sebagai masukan yang baik dan akan dibicarakan secara internal di kepolisian.
“Usulan itu bagus, akan menjadi pertimbangan kami,” tandasnya.
Diketahui, sebelum kerangka korban ditemukan, keluarga Feni Ere sudah lebih dulu melapor ke Polres Palopo. Namun, menurut penuturan keluarga, laporan tersebut tidak langsung ditanggapi dengan serius oleh penyidik. Bahkan sempat muncul dugaan bahwa korban hanya pergi bersama pacarnya karena dianggap sudah dewasa.
Baru setelah seorang warga menemukan kerangka manusia di kawasan Air Terjun Batu Dewa, Kilometer 35, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, barulah penyelidikan mulai bergerak lebih intens. Polisi lalu menetapkan seorang tersangka berinisial A, yang disebut-sebut sebagai tukang yang pernah memperbaiki rumah korban.
Namun hingga kini, berkas perkara tahap satu (P-19) yang telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Palopo pada 25 Juni 2025 dikembalikan karena dinilai masih ada kekurangan baik dari sisi formil maupun materiil.





Tinggalkan Balasan