Dokter Diduga Lecehkan Pasien di RS Batara Guru di Luwu, Sudah Diperiksa Polisi
LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Polisi memeriksa dokter berinisial JHS yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien perempuan di RSUD Bataraguru Belopa, Kabupaten Luwu. Pemeriksaan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Luwu.
“Kami telah memeriksa terduga pelaku di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Luwu,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma saat dikonfirmasi, Selasa (1/7/2025).
Jody menyebut, sebelum memeriksa dokter JHS, polisi telah lebih dulu memintai keterangan sejumlah saksi. Total ada delapan orang yang telah diperiksa dalam proses penyelidikan kasus ini.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi,” ujarnya.
Lebih jauh ia mengatakan bahwa pihaknya belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan terduga pelaku karena masih dalam tahap penyidikan. Sementara untuk barang bukti Ia menyebut belum ada yang disita, kendati begitu ia menyampaikan bahwa ada satu petunjuk awal yang sedang didalami pihak penyidik.
“Saya tidak bisa info. Kepentingan penyidikan. Sementara belum ada barang bukti yang disita. Ada coklat yang diberikan oleh terduga itu, sebagai petunjuk,” tuturnya.
Meski begitu, polisi belum mengambil kesimpulan. Mereka masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis terhadap korban. Saat ini, korban sedang dalam pendampingan dan penanganan psikologis di Makassar.
“Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis korban yang saat ini sedang ditangani di Makassar,” jelasnya.
Jika hasil tersebut keluar, Polres Luwu berencana menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan.
“Setelah hasil pemeriksaan psikologis keluar, kami akan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.
Jody menegaskan, jika kasus ini masuk tahap penyidikan, hasilnya akan dibuka ke publik sesuai prosedur.
“Kalau naik ke tahap sidik, hasil pemeriksaan akan dibuka ke publik sesuai prosedur,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan