DP3A Luwu Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter JHS di RS Bataraguru

Gie
Ilustrasi pelecehan.

LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu turun tangan mendampingi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter berinisial JHS terhadap pasien perempuan berusia 17 tahun di RSUD Bataraguru Belopa. Kasus ini kini tengah ditangani Polres Luwu.

Kepala Dinas PPA Luwu, Sitti Hidayah Made, mengatakan bahwa, sejak laporan masuk ke pihak kepolisian, lembaganya langsung bergerak memberikan pendampingan kepada korban, termasuk saat proses berita acara pemeriksaan (BAP).

“Masih dalam proses di Polres ini kasusnya, Dek. Yang jelas kalau DP3A itu tugasnya melakukan pendampingan ke korban pada saat BAP,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (30/6/2025).

Selain itu, ia menjelaskan bahwa korban juga akan terus didampingi dalam tahapan pemeriksaan medis maupun psikologis sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap korban.

“Kalau hasil pemeriksaan anaknya di Polres harus di-visum dan dilakukan pemeriksaan psikologis, DP3A melakukan pendampingan,” jelasnya.

Pendampingan itu, kata dia, tidak hanya berhenti di tahap penyelidikan. DP3A akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan untuk memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi.

“Sampai di pengadilan korban peroleh keadilan hukum,” tegasnya.

Bahkan jika korban mengalami trauma atau dampak psikologis lainnya, DP3A menyiapkan fasilitas rehabilitasi dan layanan pemulihan.

“Termasuk memfasilitasi korban nantinya dengan akses rehabilitasi dan pemulihan, jika memang diperlukan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!