“Saung Ayam” dan Pesta Patambun di Kunnu Palopo, Kapolsek: Saya Sudah Warning
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Kapolsek Telluwanua Polres Palopo Polda Sulsel, AKP Abd Asiz, ternyata tidak main-main dengan aktivitas judi sabung ayam (saung ayam) di wilayah hukum kerjanya.
Perwira tiga balok itu, menegaskan, terkait adanya kegiatan saung ayam di Lingkungan Kunnu, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, dirinya telah memberikan warning (peringatan) untuk tidak melakukan aktivitas penyakit masyarakat yang ilegal.
Namun, apa yang disampaikan itu tidak diindahkan masyarakat dimana saat itu bertepatan dengan pesta Patambun yakni salah satu bagian dari adat Rambu Solo yang dilakukan salah satu keluarga di lingkungan Kunnu.
Patambun dapat pula diartikan sebagai prosesi pemindahan jenazah dari rumah (biasanya Tongkonan) menuju rante (lokasi pemakaman) yang biasanya berupa tebing batu atau gua.
Prosesi ini merupakan bagian penting dari rangkaian upacara pemakaman yang bertujuan untuk menghormati dan mengantarkan arwah orang yang meninggal menuju alam baka.
Biasanya, ketika pesta seperti itu dilakukan, disempatkan pula kegiatan sabung ayam yang juga sudah menjadi tradisi dan turun temurun regenerasi.
“Tapi kegiatan itu tercium, belum sempat bermain kami sudah melakukan penggerebekan. Mengantisipasi jika pelaku kucing-kucingan dengan anggota, arenanya kami bongkar dan kami musnahkan. Jadi, jika ada yang berasumsi karena tidak setor-setoran maka saya tegaskan segera laporkan kami akan sikat,” kata Abd Asiz, menanggapi, Sabtu (28/06/2025)
Kapolsek juga mengatakan, sejak akan dimulainya pesta Patambun di wilayah Kunnu dirinya telah berupaya melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan sabung ayam.
“Jauh hari sebelumnya, saya sudah sampaikan melalui himbauan ke masyarakat,” tegasnya.





Tinggalkan Balasan