Naili-Ome Sebut Telah Siapkan Saksi Hadapi Sidang Pembuktian di MK
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Paslon nomor urut 4 Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) yang berstatus terkait dalam sengketa PSU Pilkada Palopo, mengaku siap menghadapi sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan juru bicara (Jubir) Naili-Ome, Haedar Djidar, menurutnya pihaknya saat ini telah mempersiapkan segala dokumen dan saksi yang akan dihadapkan pada sidang pembuktian Senin (2/7/2025) mendatang.
“Tentunya kita akan melakukan persiapan-persiapan seperti yang disampikan hakim MK itukan menyiapkan dokumen dan saksi, sesuai dengan agenda sidang,” kata Haedar Djidar kepada wartawan.
Haedar menjelaskan, adapun terkait pemilihan tokoh yang menjadi saksi atau ahli nantinya adalah kewenangan kuasa hukum Naili-Ome sepenuhnya.
Baca Juga: Sengketa PSU Palopo, MK: Lanjut ke Sidang Pembuktian
Adapun terkait nama yang diusung menjadi saksi atau ahli menurutnya adalah sesuatu yang dirahasiakan.
“Sampai hari ini, teman-temankan masih menggodok itu siapa yang paling tepat. Lalu kemudian itu juga menjadi strategi pengacara mungkin tidak bisa disampaikan secara umum ya, nah itu menjadi strategi teman-teman. Tapi saya kira apa yang disampaikan oleh hakim MK akan dipenuhi oleh teman-teman,” jelasnya.
Haedar berharap dengan kelengkapan dokumen dan pemasangan saksi atau ahli yang tepat nantinya dapat membuat hakim MK menolak apa yang menjadi gugatan pemohon.
“Kitasih pertama berharap apa yang diajukan pemohon nanti di tolak, lalu kemudian bagi kita ini ya masih tetap menunggu hasil dari sidang MK,” ucapnya.
Selain itu, Haedar menghimbau agar para simpatisan Naili-Ome untuk tetap menjaga kondisifitas Palopo menjelang putusan MK.
“Kita himbau juga kepada tim untuk menjaga situasi keamanan ya, saya kira itu yang paling penting di jaga, situasi demokrasi yang damai terkendali,” tambahnya.





Tinggalkan Balasan