Kejari Palopo Kembalikan Berkas Kematian Feni Ere ke Polisi, Kohar: Masih Ada Kekurangan

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo kembalikan berkas pembunuhan dan pemerkosaan Feni Ere (28) kepada pihak kepolisian Polres Palopo.

Kasi Pidum Kejari Palopo, Koharudin SH menyebut berkas yang dikumpulkan oleh penyidik kasus Feni Ere masih tedapat beberap kekurangan data.

“Masih banyak kekurangan dari P-19 (berkas tersebut dianggap belum lengkap, baik secara formil maupun materil),” kata Koharudin Rabu (25/6/2025).

Koharudin mengatakan, JPU memiliki waktu menelaah berkas yang dilimpahan padanya selama 14 hari.

Namun, menurutnya selama menelaah berkas perkara tersebut kurang lebih 7 hari pihaknya menemukan banyak kekurangan dan kejanggalan, sehingga pihak Kejari akan mengembalikan berkas tersebut untuk dilengkapi.


Baca Juga: Polres Palopo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Feni Ere, Adegan 19 Amma Masuk Rumah Korban


“Dan ini hari ke 7 sudah kami baca-baca masih banyak kekurangan yang belum di lengkapi, jadi kemungkinan berkas kami kembalikan,” bebernya.

Selain itu, Koharudin akan melakukan koordinasi kepada pihak penyidik Feni Ere terkait berkas apa saja yang dianggap belum lengkap.

“Nanti kami buat berita acara (BA) koordonasi dengan penyidik apa-apa saja yang kurang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!