DPRD Palopo Tinjau Laporan Keuangan 2024, Guna Siapkan Anggaran Perubahan 2025

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut digelar di ruang musyawarah DPRD, pada Senin (23/6/2025). Pada kegiatan itu, Ketua DPRD, Darwis memimpin langsung jalannya rapat.

Dalam kegiatan itu, hadir pula Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Raodatul Jannah. Dia memaparkan langsung laporan keuangan yang mencakup realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan selama tahun anggaran 2024.

Darwis mengatakan, laporan ini menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, menurut Darwis pentingnya peran legislatif dalam pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Raperda ini merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya kepada Indeksmedia.id.

“DPRD memiliki tanggung jawab untuk menelaah dan memastikan bahwa pelaksanaan APBD berjalan sesuai perencanaan dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Selain mengevaluasi anggaran ditahun sebelumnya, DPRD juga mulai memetakan tantangan fiskal di tahun 2025, khususnya soal proyeksi pendapatan.

Dia menambahkan, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam agenda anggaran perubahan tahun berjalan.

“Jadi, kita berharap di tahun 2025 proyeksi pendapatan tetap stabil sesuai rencana,” bebernya.

“Hal ini akan kita bahas lebih lanjut dalam pembahasan anggaran perubahan, menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!