Bikin Resah Warga, DLH Palopo Tegaskan Sudah Bersurat ke Provinsi Terkait Tambang Galian C
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo menyatakan telah mengambil berbagai langkah menanggapi keluhan masyarakat terkait aktivitas tambang jenis Galian C di wilayah kota. DLH memastikan bahwa pihaknya aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi sebagai pemegang kewenangan.
Kabid PPLH DLH Palopo, Asbi, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menghadapi persoalan yang mencuat di masyarakat. Menurutnya, DLH Palopo telah menyampaikan secara resmi persoalan ini kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kami tidak tinggal diam dan sudah bersurat ke provinsi,” kata Asbi kepada Indeksmedia.id, Senin (23/6/2025).
Tak hanya melalui surat, Asbi menjelaskan bahwa DLH juga rutin turun ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada pihak-pihak terkait, khususnya yang beraktivitas di sekitar lokasi tambang. Langkah itu dilakukan untuk mendorong praktik tambang yang sesuai kaidah lingkungan.
“Dan juga tadi sudah kami berikan edukasi dengan memberikan kaidah-kaidah pertambangan yang baik. Jadi kami sudah intens sejak tahun lalu itu, turun dengan teman-teman di DLH. Malah kami juga kami beberapa kali dengan Kadis Lingkungan Hidup,” lanjutnya.
Ia juga menerangkan bahwa secara aturan, urusan tambang bukan menjadi kewenangan pemerintah kota. Kewenangan sepenuhnya berada di tangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan.
“Sekaitan dengan tambang bebatuan, itu memang berada di tingkatan DLHK Provinsi (Sulsel). Kewenangannya ada di sana,” jelasnya.
Terkait respon terhadap laporan warga, Asbi menyebut DLH Palopo juga telah membuat surat resmi ke provinsi atas perintah kepala dinas, sebagai bentuk tindak lanjut yang dilakukan secara administratif.
“Sebelumnya juga kami sudah melakukan persuaratan berdasarkan instruksi bapak Kadis DLH untuk menjawab keluhan masyarakat di wilayah Kota Palopo soal tambang karena itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa DLH Palopo tidak hanya bergerak di balik meja. Sejumlah peninjauan langsung ke titik-titik tambang juga telah dilakukan sebagai bagian dari upaya edukasi dan monitoring di lapangan.
“Sudah beberapa kali juga kami melakukan peninjauan di lokasi titik tambang untuk melakukan edukasi sekaitan dengan keluhan-keluhan warga,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan