Gegara Rp10 Juta, Oknum ASN Palopo Terancam Dipolisikan
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, terancam dipolisikan.
ASN yang berinisial FR alamat Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara (Waru) Kota Palopo, bertugas di salah satu instansi pemerintahan Kota Palopo, meminjam uang Rp10 juta di Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Risa.
Selama 2 tahun yakni sejak 2023-2025 uang tersebut tak kunjung dikembalikan ke Risa.
Saat FR datang meminjam uang ke Risa sebesar Rp10 juta, FR membuat pernyataan diatas kertas secara tertulis akan mengembalikan uang tersebut dengan waktu yang telah ditetapkan.
Untuk meyakinkan Risa, FR sempat memberikan kartu ATM agar Risa dapat memberikan uang yang diinginkan.
Hanya saja, beberapa Minggu kemudian, FR kembali datang menemui Risa dan mengambil kartu ATM dengan alasan ada perbaikan.
Berulang kali Risa menagih uangnya, namun FR selalu memberikan janji palsu.
“Saya sudah bosan dijanji terus, sudah dua tahun uang saya tak dikembalikan, bosan selalu dijanji, masalah ini akan saya bawa ke Polres Palopo agar FR bisa bertanggungjawab atas apa yang sudah dilakukan,” kata Risa, kepada Indeksmedia, Sabtu (21/06/2025).
Risa mengaku sudah bosan selalu dijanji, sepertinya FR menganggap remeh uang Rp10 juta yang sudah dipinjam 2 tahun lalu.
“Biar FR menyelesaikan kasus ini di Polres Palopo,” Pungkasnya.





Tinggalkan Balasan