Polres Lutim Sita 5 Ton Liter Solar Ilegal Milik IRT di Puncak Indah Malili
LUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Usai menggagalkan solar ilegal 1.782 liter milik SW asal Kolaka Utara (Kolut), kembali Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidter) Polres Luwu Timur (Lutim), menyita 5.412 liter atau setara 5 KL (Ton) solar ilegal milik perempuan yang juga Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Lutim, Rabu (18/06/2025).
Penyitaan tersebut berhasil dilakukan setelah dilakukan pengembangan dari SW.
Disitu, Kanit Tipidter Polres Lutim, Iptu Muh Mubin SH, memimpin penggerebekan dengan mendatangi langsung gudang milik ND yang berlokasi di kediamannya Desa Puncak Indah.
Alhasil, terdapat dibelakang rumah ND ditemukan sebanyak 138 jerigen kapasitas isi 33 liter/jerigen.
Jika dikalkulasi, total solar ilegal yang diamankan sebanyak 5.412 liter atau lebih tepatnya 5 Ton.
“Kita langsung melakukan pengecekan ke TKP dan berhasil kita temukan 5 ribu liter lebih atau setara 5 Ton solar ilegal yang disimpan di gudng belakang rumah ND. Semuanya kita bawa ke Polres Lutim guna proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Mubin, siang tadi.
Dari keterangan ND, IRT tersebut juga mengaku membeli dari pelangsir BBM dengan harga Rp285.000/jerigen.
“Bahan bakar minyak jenis solar tersebut rencananya akan dijual ke Kabupaten Kolaka Utara (Kolut),” terang perwira yang juga alumni penempatan Polres Palopo.





Tinggalkan Balasan