KPU Sulsel Digugat di MK, Tegaskan Tak Ada Masalah Administrasi Cawalkot
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – KPU Sulsel menegaskan tak ada masalah administrasi pajak dalam pencalonan Naili pada Pilwalkot Palopo. Hal ini disampaikan menyusul gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 3 ke Mahkamah Konstitusi.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengungkapkan pihaknya telah melakukan verifikasi langsung ke kantor pajak untuk memastikan keabsahan dokumen yang dipersoalkan.
“Kami juga sudah berkonsultasi, dan kami diminta untuk melakukan verifikasi ke kantor pajak tempat Naili membayar pajak,” kata Hasbullah, Rabu (11/6/2025).
Ia menyebut hasil verifikasi menunjukkan tak ada kendala dalam kewajiban perpajakan calon yang bersangkutan.
“Dari surat keterangan yang dikeluarkan oleh kantor pajak, dinyatakan bahwa tidak ada masalah terkait pembayaran pajaknya,” jelasnya.
Kendati begitu, kata Hasbullah, KPU tetap terbuka jika ada dokumen administrasi yang perlu diperbaiki oleh pasangan calon.
“Jika ada dokumen yang bermasalah, itu perlu diperbaiki. Namun, pada prinsipnya, yang bersangkutan taat pajak,” tuturnya.
Ia juga memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berjalan lancar tanpa keberatan dari saksi pasangan calon yang hadir.
“Alhamdulillah, kegiatan pemungutan suara ulang berjalan lancar, seluruh pasangan calon menerima hasil PSU, dan tidak ada keberatan dari para saksi,” ujarnya.
Meski begitu, ia mengungkapkan bahwa saksi dari pasangan calon nomor urut 3 tidak hadir saat PSU berlangsung dan gugatan yang dilayangkan pun bukan menyasar hasil penghitungan suara.
“Hanya saja, saksi dari pasangan calon nomor urut 3 tidak hadir, kemudian mengajukan gugatan, yang pun bukan terkait dengan penghitungan suara,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan