Dugaan Korupsi Rp 2 M KUB Kakap Merah Ponjalae, Polres Palopo Segera Periksa
KASAT Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir.
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID-Koordinator Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Progress, Ahmad Gempar, menegaskan, terkait dugaan korupsi Rp2 miliar di Koperasi Usaha Bersama (KUB) Kakap Merah di Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, tidak boleh ada intervensi kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Sekali lagi kami minta ke APH supaya bertindak secara profesional. Jangan terkesan ada intervensi dari pihak manapun sebab masyarakat butuh keadilan,” kata Ahmad, kepada Indeksmedia, Sabtu (07/06/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir, mengatakan terkait laporan tersebut, dirinya akan bekerja profesional dengan tidak lepas dari koordinasi dengan penyidik.
“kita akan periksa. Saya akan tanya dulu ke penyidik mengenai laporannya kemudian tindak lanjut dari kasus ini,” tegas perwira dua balok.
Ahmad, selaku pelapor dalam kasus tersebut kembali mengingatkan kepada Polres Palopo bahwa dugaan korupsi proyek pengadaan kapal dan alat tangkap ikan (bagang), terjadi manipulasi data dimana bantuan yang diterima hanya dimiliki perorangan tanpa sepengetahuan pengurus yang sah
Bantuan senilai Rp2 miliar yang dikelola Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Tahun Anggaran 2023, lanjut Ahmad seharusnya diperuntukkan bagi KUB Kakap Merah. Akan tetapi bantuan tersebut diduga dikuasai oleh pihak yang tidak berwenang.
“Kasus ini sudah kami laporan secara resmi ke Polres Palopo, tanggal 5 Mei 2025. Terlapor atas nama saudara Akbar. Hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa para anggota kelompok tidak pernah menandatangani profosal ataupun dilibatkan dalam proses pengajuan maupun realisasi bantuan,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan