Janji Tak Terealisasi, Jalan Rusak di Lamasi Terkesan Diabaikan Pemkab Luwu

Gie
Penampakan jalan rusak di Kabupaten Luwu.

LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Warga Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, kembali mengeluhkan kondisi jalan rusak parah yang belum mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Di sejumlah titik, kerusakan jalan tidak hanya menghambat aktivitas warga, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan, terutama saat hujan dan malam hari.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa jalan penghubung antar desa di wilayah Lamasi dipenuhi lubang dan genangan air. Kondisi ini diperparah oleh minimnya pencahayaan di malam hari.

“Sudah lama rusak, belum juga diperbaiki. Kalau hujan makin parah, bisa bahaya apa lagi kalau malam,” ujar Rudi, salah satu warga, Kamis (5/6/2025).


Baca Juga: King Kobra 2.5 Meter Masuk Kantin Sekolah di Palopo, Damkar Evakuasi


Namun, alih-alih bergerak cepat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu justru memberikan jawaban normatif yang mencerminkan lambannya respons terhadap persoalan mendesak warga. Kepala Dinas PUPR, Ikhsan Asaad, berdalih bahwa perbaikan jalan masih menunggu rampungnya proses administrasi kegiatan sebelumnya.

“Menunggu pertanggungjawaban kegiatan lain baru diajukan kegiatan pemeliharaan aspal,” kata Ikhsan.

Ia menambahkan, pihaknya tetap berupaya mempercepat proses tersebut. Namun, pernyataan ini terasa klise, mengingat kondisi jalan yang terus memburuk dari waktu ke waktu.

“Diusahakan secepatnya karena menunggu pertanggungjawaban kegiatan lain baru bisa minta ajuan dana kegiatan pemeliharaan aspal,” tambahnya.

Padahal, ini bukan kali pertama Dinas PUPR memberikan janji serupa. Sebelumnya, Ikhsan mengungkapkan bahwa perbaikan jalan rusak di ruas Bolong, Lamasi, akan dilakukan melalui mekanisme pemeliharaan rutin.

“Rencana perbaikan jalan ruas Bolong Lamasi melalui biaya pemeliharaan rutin jalan,” katanya, Sabtu (19/4/2025).

Sayangnya, pernyataan tersebut belum juga diwujudkan. Proses pengajuan anggaran yang disebut-sebut sedang berjalan di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu terkesan berlarut-larut tanpa kejelasan tindak lanjut.

“Hanya saja prosesnya permintaan dana di BKAD sementara berjalan,” tuturnya.

Padahal, Ikhsan sendiri pernah menargetkan bahwa pengerjaan sudah bisa dimulai paling lambat pada bulan Mei.

“Seharusnya bulan April paling lambat Mei sudah harus progres,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!