BPJS Ketenagakerjaan, Permudah Proses Klaim Dengan 1 Aplikasi 7 Kemudahan

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – BPJS Ketenagakerjaan luncurkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sebagai bagian dari transformasi digital untuk mempermudah peserta dalam mengakses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Alfauzan Agus, saat menghadiri Indeksmedia Podcast di Jalan Andi Kambo, Kota Palopo, Sulawesi Selatan pada Kamis (5/6/2025).

Alfauzan mengatakan, aplikasi JMO, memudahkan peserta dalam melakukan berbagai layanan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor BPJS lagi.

Dalam aplikasi tersebut masyarakat dimudahkan dengan pengurusan program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Selain itu, aplikasi JMO milik BPJS Ketenagakerjaan juga memudahkan kepada seluruh pekerja agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak dan mudah diakses.

“BPJS Ketenagakerjaan ini selalu memberikan inovasi didalam kemudahan memberikan pelayanan kepada peserta, kami selalu meningkatkan kemudahan itu agar peserta nyaman bahwa menjadi peserta BPJS kenagakerjaan itu tidak serumit yang kita dengar, kami selalu memberikan kemudahan kepada peserta, memberikan kenyamanan, dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial kepasa seluruh masyarakat pekerja,” ujar Alfauzan pada Podcat tersebut.

Sambungnya, aplikasi JMO dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store dan Apple App Store.

“Dengan adanya aplikasi ini, peserta dapat mengakses layanan BPJAMSOSTEK kapan saja dan di mana saja, sehingga mengurangi antrean di kantor cabang dan mempercepat proses layanan,” ungkapnya.

“Sehingga kita semua tidak susah lagi ke kantor, kita juga bisa memantau apakah tempat kita bekerja telah mendaftarkan kita ke BPJS ketenagakerjaan,” sambungnya.

Alfauzan menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo juga aktif melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi JMO kepada masyarakat, termasuk melalui kerja sama dengan berbagai instansi dan perusahaan di wilayah Palopo.

“Dengan peluncuran aplikasi JMO, BPJS Ketenagakerjaan terutama yang berada di wilayah Luwu Raya diharap dapat meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses hak dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!