Dilapor ke MK, KPU Sulsel Tegaskan Siap Hadapi Proses Gugatan

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta, resmi menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menyatakan sikap terbuka dan siap menghadapi proses hukum yang berlangsung.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menegaskan bahwa menggugat ke MK adalah hak konstitusional setiap pasangan calon yang merasa belum puas dengan hasil Pilkada.

“Kalau kita, itukan hak konstitusionalnya paslon. Kalau ada yang belum puas dengan hasil, bisa menggugat di MK,” ujar Hasbullah kepada indeksmedia, Selasa (3/6/2025).

Hasbullah mengatakan KPU tidak mempermasalahkan adanya gugatan tersebut. Ia menegaskan bahwa lembaganya siap mengikuti seluruh proses hukum.

“Terus pada prinsipnya kami tidak masalah. Kita siap menghadapi proses gugatan apapun,” tegasnya.

Menurut Hasbullah, sebagai lembaga publik, KPU memang harus siap menerima gugatan dari siapa pun dan kapan pun. Ia menilai hal itu sebagai bagian dari tanggung jawab penyelenggara pemilu.

“KPU sebagai lembaga publik harus siap kapan pun mau digugat dan siapapun yang mau menggugat. Jadi pada prinsipnya tidak masalah ji,” jelasnya.

Terkait materi gugatan, Hasbullah mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari MK. Namun ia membenarkan bahwa berkas registrasi perkara sudah mulai beredar di media sosial.

“Kami belum dapat laporan resminya, baru form registrasinya yang kami lihat beredar di media,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung salah satu poin yang diduga menjadi dasar gugatan, yakni soal dugaan pelanggaran oleh anggota KPU Palopo, Naili. Menurutnya, isu tersebut sudah ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Tapi kuasa hukumnya sudah bicara di media itu terkait dengan SPT Ibu Naili yang sudah kita tindaklanjuti dengan keterangan pidananya Ome. Saya lihat poin itu dia sampaikan di media, tapi resminya kita belum tahu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!