Rekon Kasus FE Digelar di Rumah Korban, Kohar: Sesuai Petunjuk Jaksa

KASI Pidum Kejari Palopo, Koharuddin SH.

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID-Rekonstruksi kasus pembunuhan Feni Ere (FE), akan digelar langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di ke diaman almarhumah, Jalan Pongsimping, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo.
Rencananya, rekon akan digelar Senin, (02/06/2025).

Tak hanya publik yang menginginkan rekonstruksi digelar di kediaman korban, namun permintaan tersebut juga merupakan petunjuk langsung K jaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo.

Hal itu dimaksud agar fakta-fakta yang dibeberkan pelaku Ahmad Yani dapat disaksikan langsung publik.

“Iya rencana Senin depan, kita gelar di kediaman almarhumah,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir, kepada Indeksmedia, Sabtu (31/05/2025).

Terpisah, Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Palopo, Koharuddin SH, membenarkan rekonstruksi kasus pembunuhan FE digelar di TKP.

“Sebenarnya, rekon kasus ini dilakukan pekan lalu, tapi saya sendiri yang minta ke penyidik supaya digelar di TKP atau kediaman korban,” jelas Kohar.

Dia berharap dengan dilakukannya rekon di TKP menjawab fakta-fakta kasus seperti yang dipertanyaan masyarakat selama ini.

“Ada yang berasumsi lain dari kasus ini. Jadi dengan rekap hasil ulang yang nantinya diperagakan pelaku, dapat menjawab pertanyaan dari masyarakat mengenai kasus yang sempat viral ini,” bebernya Kohar.

Diberitakan sebelumnya, Polres Palopo, akan melakukan rekonstruksi di Mapolres Palopo.

Sayang, keiinginan Kapolres tersebut mendapat sorotan tajam masyarakat karena dianggap ada yang ganjil dari kasus tersebut.

Atas dasar tersebut keluarga korban meminta kepada Polres Palopo, supaya rekonstruksi digelar langsung di TKP atau di kediaman almarhum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!