Komnas Perempuan Tegaskan Perusahaan Wajib Wujudkan K3 Inklusif
“Komnas Perempuan mendorong agar segala bentuk kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan seksual, menjadi bagian dari jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. Komnas Perempuan juga mendesak agar pemerintah meningkatkan kualitas dan kuantitas pengawasan terhadap implementasi kebijakan K3 di seluruh sektor termasuk sektor informal hingga pada level terkecil dan terhadap perempuan pekerja di tempat kerja berbahaya,” bebernya.
Di Indonesia, kebijakan K3 belum sepenuhnya menjangkau pekerja di sektor kerja yang menggunakan teknologi digital seperti gig economy. Alih-alih meningkatkan perlindungan, digitalisasi justru membuka ruang baru bagi berbagai bentuk kekerasan, terutama terhadap perempuan pekerja.
“Terkait dengan perkembangan digitalisasi, pemerintah semestinya mengambil langkah-langkah yang terukur untuk memberikan jaminan perlindungan K3 terhadap perempuan pekerja di sektor gig economy yang bekerja dengan fasilitasi platform digital,” tutupnya.





Tinggalkan Balasan