Polres Palopo Belum Tahan Polisi yang Gelapkan Uang Rakyat
KORBAN Risa, ketika melaporkan Brigadir A ke Propam Polres Palopo, baru-baru ini.
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID-Penanganan sejumlah kasus tindak pidana umum, khusus, korupsi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Polres Palopo, sepertinya jalan ditempat.
Wajar, kalau organisasi dan lembaga yang ada di Kota Palopo, rame-rame mengangkat towa, menyatukan suara mempertanyakan kinerja penyidik Polres Palopo.
Seperti halnya, kasus yang melibatkan oknum anggota polisi yang ada di Unit Shabara Polres Palopo inisial A.
Polisi tersebut dilaporkan ke Propam Polres Palopo, atas dugaan penggelapan uang salah satu warga di Kota Palopo.
Nilainya berkisar Rp170 juta dengan anggunan yang katanya mobil.
Kasus tersebut sudah bergulir di Polres Palopo, namun sampai detik ini oknum anggota yang dimaksud belum juga diamankan.
“Ada teman saya bilang yang bersangkutan berada di Luwu, tepatnya di Walmas daerah Lamasi persis di depan Pasar Lamasi,” kata korban Risa Kamis, (22/05/2025).
Wanita tersebut mengaku kalau keberadaan terduga sudah disampaikan ke Kasi Propam Polres Palopo, Iptu Awaluddin.
“Sudah saya sampaikan ke Pak Kasi Propam,” ucap Risa.
Sementara itu, Iptu Awaluddin yang dikonfirmasi membenarkan jika korban (Risa) telah melaporkan anggota Polres Palopo inisial A ke Propam.
Hanya saja, Awaluddin mengaku, belum diamankannya terduga mengingat penyidik yang ada di Propam Polres Palopo, disibukkan dengan PAM Pemungutan Suara Ulang (PSU) Palopo yang digelar, Sabtu 24 Mei 2025.
“Nanti setelah PSU baru kita amankan, yang jelasnya kasus ini sudah sampai di bagian pidana umum kasus ini atensi bagi kami,” beber Awaluddin.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir, mengatakan, penyidik telah mengambil keterangan korban.
“Sementara dalam proses penyelidikan,” tutup perwira dua balok.





Tinggalkan Balasan