Bawaslu Palopo Imbau Pembersihan APK Menjelang Masa Tenang PSU

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo dan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo untuk segera membersihkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang masa tenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada. Imbauan ini disampaikan dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif menjelang hari pemungutan suara.

“Pembersihan APK ini diperlukan untuk menciptakan suasana kondusif,” kata Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana, saat dikonfirmasi pada Minggu (19/5/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa imbauan tersebut telah dikirimkan secara resmi kepada pasangan calon dan KPU Kota Palopo melalui surat bernomor 035/PM.00.02/K.SN-23/05/2025 tertanggal 19 Mei 2025.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Palopo, Ardiansah Indra Panca Putra, menegaskan bahwa aturan mengenai penertiban APK telah diatur secara jelas dalam perundang-undangan.

“Pembersihan APK sudah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye,” ungkap Ardiansah, sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan bahwa sesuai Pasal 66 ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016, alat peraga kampanye harus sudah dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

“Hal ini diperjelas lagi dalam PKPU 13 Pasal 28 ayat (5), yakni, alat peraga kampanye harus sudah dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ardiansah menyebut bahwa dalam aturan yang sama, kewenangan pembersihan APK berada di tangan KPU daerah dengan tetap berkoordinasi bersama para pihak terkait.

“Pada PKPU 13 Tahun 2024 Pasal 28 ayat (5), KPU Provinsi/KPU Kab/Kota melakukan pembersihan alat peraga kampanye dengan berkoordinasi dengan pasangan calon, partai politik peserta pemilu, dan Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kab/Kota,” jelasnya.

Bawaslu berharap agar seluruh pihak mematuhi aturan ini demi menjaga ketertiban dan integritas proses PSU di Kota Palopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!