Dua Ditangkap, Satu Kabur, Pelaku Bom Ikan di Wotu

DUA pelaku bom ikan beserta barang bukti ditangkap di Wotu Lutim, satu kabur.

LUTIM,INDEKSMEDIA.ID–Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Luwu Timur (Lutim) berhasil menangkap 2 pelaku bom ikan yakni inisial AR (23) dan RK (17). Satu pelaku lainnya inisial AN (60) berhasil kabur.

Penangkapan tersebut terjadi di Perairan Teluk Bone, Desa Balo-Balo, Kecamatan Wotu, Luwu Timur pada Selasa (07/05/2025) sekitar pukul 15.21 Wita.

Kasi Humas Polres Lutim, Bripka Andi Muh Taufik mengatakan kejadian bermula ketika Polairud, bersama Personil Resmob dan Polsek Wotu melakukan patroli di wilayah perairan Lutim.

Menurutnya, saat itu personil kepolisian melihat adanya 2 kapal mencurigakan.

“Kami menemukan dua kapal nelayan yang cukup mencurigakan, ada tiga orang di atas kapal nelayan. Satu kapal nelayan dibiarkan kosong,” ucap Taufik.

Taufik menjelaskan, pihaknya kemudian mendekati kapal tersebut guna mencari tahu mengenai hal yang mereka lakukan.

“Saat personil kepolisian tiba dan hendak naik ke atas kapal nelayan, tiba-tiba satu orang melompat ke kapal nelayan yang kosong. Pihak kepolisian sempat bereaksi. Namun, lelaki itu lebih dulu menyalakan mesin kapal, lalu melarikan diri,” ungkapnya.

Sambungnya, di atas kapal nelayan polisi menemukan bubuk mesiu di dalam botol bekas air minum. Serta menemukan beberapa sumbu detonator, pupuk cantik, botol kaca kosong, kompresor dan alat selam G.

“Adapula senter, ada juga kompresor dan dua regulator selang. Lengkap dengan selangnya. Dan dua gabus berisi ikan hasil tangkapan dari aktivitas ilegal fishing,” katanya.

“Para terduga pelaku diduga melakukan ilegal fishing dengan cara melakukan pengeboman. Termasuk menyelam menggunakan kompresor,” tambahnya.

Akibat ulahnya tersebut, kedua terduga pelaku ilegal fishing melanggar disangkakan pasal 84 Ayat (1 ) UU No. 45 Tahun 2009, atas perubahan UU No. 31 Tahun 2004, tentang perikanan Junto Pasal 1 Ayat (1) UU No. 12 Tahun 1951 tentang Undang- Undang Darurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!