Pekan Depan, Kejari Palopo Tahap 2 Bus Ketty
KANTOR Kejaksaan Negeri Palopo.
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID-Masih ingat dengan terjungkalnya kejurang Bus Ketty jurusan Toraja Utara (Torut)–Kendari di KM 14 Kelurahan Battang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo?.
Lakalantas tunggal yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia tersebut terjadi, Selasa (03/12/2024).
Kasusnya lanjut hingga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.
Awalnya, jaksa sempat mengeluarkan P19 karena Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilimpahkan penyidik masih ada yang kurang.
Penyidik lakalantas dengan gerakan cepat melengkapi apa yang menjadi P19 jaksa.
“Iya, sudah P21, kami masih menunggu perintah selanjutnya dari jaksa,” kata Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Syaharuddin, kepada Indeksmedia, Selasa, (06/04/2025).
Terpisah, Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Palopo, Koharudin SH MH, mengatakan, karena penyidik telah melengkapi apa yang telah diperintahkan pada P19, maka pihaknya menjadwalkan tahap 2 kasus tersebut.
“Kemungkinan minggu depan setelah libur akan kami lakukan tahap 2-nya,” tutup Kohar.
Lanjut dikatakannya, sepanjang 2024, data penanganan kasus lakalantas yang masuk ke Kejari, baru Bus Ketty.
“Iya baru 1 kasus, yakni Bus Ketty, soal data kami tidak pernah bohong semua lengkap dan tidak mengada-ngada,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan