Terlibat Kasus Narkoba, IBI Tegaskan NS Bukan Bidan Aktif di Luwu Utara

Gie Nurema Kasim

LUWU UTARA, INDEKSMEDIA.ID – Seorang perempuan berinisial NS (38) ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia diamankan bersama dua rekannya di Perumahan Permata Mungkajang 3, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo.

Menanggapi kabar yang beredar bahwa NS merupakan seorang bidan, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Luwu Utara memberikan klarifikasi. Ketua IBI Luwu Utara, Nurul Sukma, menegaskan bahwa NS bukan bidan yang bekerja di wilayah Luwu Utara.

“NS tidak pernah bekerja sebagai bidan di wilayah Luwu Utara,” tegas Nurul saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (28/4/2025).

Nurul juga menyampaikan bahwa NS tidak terdaftar sebagai anggota IBI cabang Luwu Utara.

“Dia juga tidak pernah tercatat sebagai anggota IBI Luwu Utara,” tambahnya.

Meski merupakan lulusan pendidikan kebidanan, NS diketahui tidak menjalankan profesi sebagai bidan resmi. Saat ini, ia berdomisili di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.

“NS adalah lulusan pendidikan bidan yang berdomisili di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara,” tutup Nurul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!