Penertiban Tanpa Solusi, Wajah Buram Penanganan Gepeng di Kota Palopo

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Fenomena gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Palopo bukanlah hal baru. Mereka bisa ditemukan di lampu-lampu merah, pertokoan, bahkan di kawasan perkantoran.

Namun yang mengherankan, hingga kini belum ada pendekatan yang benar-benar menyentuh akar persoalan dari Dinas Sosial (Dinsos) Palopo. Penanganan yang dilakukan selama ini lebih bersifat reaktif dan kosmetik, sekadar menertibkan tanpa strategi jangka panjang.

Setiap kali mendekati momen-momen tertentu seperti bulan Ramadan atau kunjungan pejabat, penertiban gepeng kembali digalakkan. Mereka diangkut, dibina sebentar, lalu dilepas kembali ke jalanan.

Tidak ada kejelasan program lanjutan, tidak ada data terpadu, dan yang paling penting tidak ada komitmen untuk menciptakan perubahan sistemik. Masalah sosial seperti gepeng tidak bisa diselesaikan dengan operasi rutin dan pendekatan represif semata.

Yang dibutuhkan adalah solusi komprehensif. Pendataan yang jelas, program pemberdayaan berkelanjutan, serta kerja sama lintas sektor termasuk dengan organisasi kemasyarakatan dan dunia usaha.

Selama ini Dinsos Palopo belum berani meninggalkan pola kerja “tangkap-lepas”, maka gepeng hanya akan terus menjadi pemandangan harian yang dibiarkan.

Lebih ironis lagi, sebagian gepeng bukan benar-benar tidak mampu. Ada indikasi bahwa praktik mengemis sudah menjadi “profesi” karena lemahnya pengawasan dan ketiadaan program rehabilitasi yang nyata.

Dinsos seharusnya mampu memilah antara yang membutuhkan perlindungan sosial dan yang memanfaatkan simpati publik sebagai sumber penghasilan tetap.

Perlu diakui bahwa persoalan gepeng tidak bisa dilepaskan dari aspek penegakan aturan. Meski banyak daerah sudah memiliki perda atau kebijakan yang mengatur larangan mengemis dan menggelandang di tempat umum, implementasinya kerap lemah.

Tanpa penegakan hukum yang jelas dan tegas, gepeng akan terus mengisi ruang-ruang kota sebagai bagian dari “pemandangan biasa”. Di sinilah peran Satpol PP menjadi krusial.

Satpol PP seharusnya menjadi garda terdepan dalam menertibkan aktivitas mengemis yang melanggar aturan. Namun sayangnya, yang terjadi selama ini justru lebih banyak razia simbolik yang tidak menyentuh akar persoalan.

Ketika para gepeng ditangkap, mereka tidak diarahkan pada proses rehabilitasi yang serius, melainkan hanya didata dan dilepas. Ini membuat mereka tidak jera, bahkan merasa sistem ini bisa dimanfaatkan.

Lebih jauh, penanganan gepeng idealnya juga melibatkan kepolisian, terutama dalam dugaan kasus yang melibatkan eksploitasi anak dan sindikat pengemis. Dugaan adanya anak-anak kecil yang “dipinjam” untuk mengemis, atau perempuan yang sengaja dimobilisasi sebagai alat untuk memancing belas kasihan juga kian marak.

Ini bukan lagi soal pelanggaran kecil, tapi bentuk eksploitasi yang masuk dalam ranah pidana. Kepolisian harus bergerak bersama dengan Dinsos dan Satpol PP untuk mengurai jejaring ini.

Keterlibatan aparat penegak hukum dianggap penting dalam memberi efek jera bagi para aktor yang berada di balik praktik pengemisan yang terorganisir.

Bila hanya gepeng yang ditertibkan, sementara dalangnya tetap bebas beroperasi, maka upaya penertiban tidak akan berarti apa-apa. Ini menjadi tantangan besar bagi Dinsos Palopo untuk membangun koordinasi lintas sektor, terutama dengan Polres dan unit-unit yang menangani kejahatan sosial.

Namun perlu diingat, pendekatan hukum tidak boleh menjadi satu-satunya jalan. Upaya represif yang tidak dibarengi solusi sosial hanya akan menciptakan lingkaran kekerasan dan penindasan terhadap kelompok rentan.

Oleh karena itu, kolaborasi antara Dinsos, Satpol PP, dan Kepolisian harus berjalan seiring dengan pendekatan humanis: menyediakan tempat penampungan sementara, layanan konseling, pelatihan keterampilan, dan akses terhadap pekerjaan.

Palopo membutuhkan sistem yang mampu membedakan mana yang harus ditindak dan mana yang harus dilindungi. Di balik setiap gepeng, ada kisah kehidupan yang rumit kemiskinan, kehilangan, keterpaksaan.

Tapi ada pula yang menjadikan jalanan sebagai ladang cuan. Tugas negara, dalam hal ini Dinsos dan aparat penegak hukum, adalah memilah, mengedukasi, dan menindak secara bijak dan berkeadilan.

Sudah saatnya Dinsos Palopo bekerja bukan sekadar memadamkan gejala, tapi memutus siklusnya. Penanganan gepeng bukan sekadar soal “menertibkan”, tapi soal bagaimana kota ini memperlakukan warganya yang terpinggirkan.

Respons Dinas Sosial Palopo

Dinas Sosial Kota Palopo mengungkapkan bahwa maraknya aktivitas anak jalanan dan pengemis (gepeng) di kota ini didorong oleh faktor ekonomi. Hal itu terungkap setelah dilakukan pendataan di lapangan dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

“Setelah kita inventarisir di lapangan dan tindaklanjut laporan dari masyarakat kita menemukan bahwa sebenarnya mereka melakukan kegiatan ini karena yang pertama mungkin faktor ekonomi,” kata Kepala Dinas Sosial Palopo, Zulkifli Halid, Senin (21/4/2025).

Ia menambahkan, faktor kebutuhan hidup juga menjadi alasan lain. Setelah ditemukan di lapangan, para gepeng ini biasanya dikembalikan ke rumah masing-masing, disertai edukasi kepada orang tuanya.

Zulkifli menyebut pendekatan terhadap anak-anak tidak bisa dilakukan dengan cara represif, melainkan secara persuasif karena persoalannya kembali bermuara pada ekonomi.

“Kalau efek jerah, inikan anak-anak yah pendekatannya dilakukan secara persuasif, kalau efek jerah kita kembali pada faktor ekonomi,” tuturnya.

Zul mengungkapkan bahwa hasil wawancara timnya dengan anak-anak tersebut menunjukkan bahwa uang hasil mengemis biasanya diberikan kepada orang tua.

“Kita sempat survei tanya ke mereka ‘duitnya untuk apa?’ dan mereka jawab ‘saya berikan untuk orang tua saya’. Ini yang menjadi faktor kendala di lapangan,” imbuhnya.

Zulkifli menegaskan bahwa penanganan masalah gepeng tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Sosial, tetapi harus melibatkan seluruh pihak terkait.

“Saya kira juga penanganan seperti ini kita harus kolaboratif bukan hanya dinas sosial tapi seluruh stakolder dalam penanganan gepeng ini bisa dituntaskan,” jelasnya.

Rencana Pemerintah Kota Palopo untuk menghadirkan rumah singgah bagi gelandangan dan pengemis (gepeng) belum juga terealisasi. Zulkifli, mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala utama dalam merealisasikan program tersebut.

“Mungkin juga karena faktor keterbatasan anggaran sehingga butuh waktu untuk direalisasikan,” ucapnya.

Kendati demikian pihaknya tengah mengidentifikasi aset yang dimiliki pemerintah daerah untuk bisa diberdayakan sementara waktu

“Tapi kita mengupayakan yang lain, jika memungkinkan ada aset yang bisa diberdayakan, itu yang akan kita gunakan,” katanya.

Zulkifli menyebut, pihaknya telah mengusulkan pendirian Rumah Singgah Batara Center sebagai salah satu bentuk penanganan terpadu terhadap gepeng. Ia menambahkan bahwa perencanaan awal sudah dilakukan, dan tinggal menunggu tindak lanjut agar bisa segera diwujudkan.

“Sebetulnya Rumah Singgah Batara Center, kita sudah usulkan ke pimpinan untuk diadakan. Beberapa waktu yang lalu kita sudah bikin perencanaan mudah-mudahan kedepan bisa direalisasikan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!