Kasus JT “Hadang” Kapolres Palopo

Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma (Foto: Indeksmedi.id).

*Sayembara Rp10 Juta, Lima Tahun DPO Tapi Nihil

PALOPO.INDEKSMEDIA.ID-Tercatat sudah lima tahun dan tiga kali pergantian Kapolres Palopo, namun kasus prostitusi anak libatkan mantan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Palopo, inisial JT, belum juga ada kabar baik.

Menyusul kedatangan AKBP Dedi Surya Dharma, menggantikan AKBP Safi’i Nafsikin, sebagai Kapolres Palopo, diapun (Dedi) dihadang kasus yang dulu viral dengan sayembara Rp10 juta.

Sayang, sampai detik ini, masih nihil kejelasan kasus tersebut.

Dedi berjanji segera akan menuntaskan kasus tersebut.

Namun, sebelum itu, dirinya akan mempertanyakan kasus tersebut ke Kasat Reskrim.

“Nanti saya arahkan kasat reskrim melakukan gelar perkara dulu, kemudian akan dilihat apa kendalanya,” kata Dedi, kepada Indeksmedia, Selasa, 22/04/2025.

Untuk diketahui penetapan JT sebagai tersangka dugaan tindak pidana prostitusi anak dibawah umur ini sejak Februari 2021 sedangkan untuk surat DPO-nya terbit sejak Maret 2021.

JT ditetapkan sebagai tersangka ‘penikmat’ anak di bawah umur berdasarkan keterangan dari tersangka MIP (21) sebagai mucikari dan korban sendiri yakni Y .

Dimana sebelumnya kasus perdagangan anak di bawah umur di Kota Palopo, Sulawesi Selatan terbongkar setelah keluarga korban SI melaporkan MIP ke Mapolres Palopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!