Kejari Palopo Tunjuk 5 Jaksa Tangani Kasus FE

PALOPO, INDEKSMEDI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo menunjuk lima Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani kasus Feni Ere (FE). Penunjukan tersebut ditegaskan pihak Kejari setelah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) beberapa waktu lalu, terkait tersangka Amma yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap Feni Ere, karyawan PT Sanggar Laut Selatan Palopo.

Lima jaksa yang ditunjuk merupakan pejabat struktural, yakni diantaranya merupakan para Kepala Seksi (Kasi) dan Kasubagbin, yang berjumlah lima orang.

“Kecuali Kasi Pidsus, karena bukan ranah beliau,” kata Kasi Pidum, Koharuddin SH, kepada wartawan melalui WhatsApp, Selasa, 15 April 2025.

Kejari Palopo memastikan akan menangani kasus ini secara profesional. Kohar sapaan akrab Kasi Pidum menyatakan dirinya juga akan ikut serta dalam rekonstruksi yang akan digelar penyidik Polres Palopo.

“Tentu kami akan profesional. Di samping itu, kami juga mengharapkan bantuan keamanan dari rekan-rekan polisi dalam mengawal setiap kegiatan yang berkaitan dengan kasus FE,” tegas Kohar, yang mengaku sedang melakukan Zoom Meeting dengan pihak Kejagung.

Sebelumnya, Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma SH SIK MH, menyampaikan bahwa rekonstruksi kasus FE akan digelar setelah ada Kasat Reskrim yang baru. Untuk itu, masyarakat Kota Palopo diimbau untuk tetap bersabar.

“Iya, kita tunggu sampai acara pisah sambut pejabat Kasat lama dan baru selesai,” tutur Dedi Surya.

Pengganti AKBP Safi’i Nafsikin itu belum banyak menanggapi kasus FE yang belakangan ini menghebohkan masyarakat Palopo. Bahkan, kasus tersebut sempat viral dan ramai diperbincangkan warganet.

“Nanti ya, tunggu sampai Kasat Reskrim baru datang bertugas,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!