Imbas Pencoretan 4 P3K, PP IPMIL Desak Bupati Luwu Copot Camat Walut

admin admin

LUWU,INDEKSMEDIA.ID-Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Islam Luwu (PP IPMIL), mendesak Bupati Luwu, untuk segera melakukan evaluasi dan pencopotan Camat Walenrang Utara (Walut), Kasmal SPd.Itu terkait pencoretan 4 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dinilai ada unsur politiknya.Desakan itu, menyusul tindak lanjut  gerakan aksi demontrasi aliansi PP IPMIL dan masyarakat menggugat yang digelar, Jumat 21 Februari 2025.Atas dasar itu, pihaknya kembali  mengingatkan Bupati Luwu untuk mengevaluasi Cama Walut.Sebab sampai hari ini belum ada tindak lanjut Pemda Luwu mengenai permintaan massa aksi. Iqro selaku sekretaris jendral PP IPMIL mengatakan, daya rusak dan kesewenang wenangan Camat Walut terlalu naif dan keterlaluan untuk dibiarkan.

Sebagaimana surat edaran Bupati Luwu “Nomor 800/010/BKPSDM/2021 Tanggal 7 Januari 2021 perihal larangan pengangkatan pegawai non ASN”, berdasarkan surat edaran tersebut Camat walenrang Utara telah jelas melanggar, mengeluarkan 4 tenaga honorer dan mengangkat 3 tenaga honorer baru.

Perihal kesewenang-wenangan Camat Walenrang Utara termuat dalam hasil konsolidasi PP IPMIL dan masyarakat :

1. Mengeluarkan 4 tenaga honorer, karena beda pilihan saat kontestasi Pilkada Luwu 2024

2. Camat Walenrang Utara mengintimidasi kepala ranting PSDA untuk mengeluarkan 5 tenaga honorer karena perbedaan pilihan saat kontestasi Pilkada Luwu 2024

3. Camat Walenrang Utara Mengeluarkan surat Kepemilikan Tanah yang berstatus sengketa4. Camat Walenrang Utara melakukan pungutan liar soal pembuatan AJB (Akte Jual Beli) 5. Tuntutan aksi masyarakat siteba soal kontribusi PLTA Siteba Energy enggan ditandatangani Camat Walenrang Utara karena belum mendapatkan Fee dari pihak perusahaan.”Berdasarkan hasil konsolidasi tersebut, kami menilai banyak pelanggaran dan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Camat Walenrang Utara, olehnya kami meminta dengan tegas Kepada Bupati, Kejari dan Kapolres Luwu untuk segera mengevaluasi dan memeriksa terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Camat Walut,” tegas Iqro.”Kami pertegas, pejabat yang bermasalah harus di keluarkan dari jabatannya dan dinonjobkan dari jabatan politik di Kabupaten Luwu selama lamanya. Jikalau tuntutan massa aksi tidak dipenuhi maka yakin dan percaya gerakan protes akan terus berlanjut,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!