Cabuli Anak di Bawah Umur, 3 Remaja di Walenrang Luwu Ditangkap, 1 Buron
LUWU, INDEKSMEDIA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Walenrang, mengamankan 3 remaja terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Desa Tabah, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
Ketiga remaja yang diamankan yakni inisial I (20), B (19), dan A (21). Kapolsek Walenrang, AKP Idul mengatakan para terduga pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya Jalan Pongsimpin, Kota Palopo pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.
“Ketiga terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Idul menambahkan, ketiganya ditangkap tanpa melakukan perlawanan sedikitpun. Namun, satu dari terduga pelaku lainnya masih belum ditemukan.
“Satu orang lainnya masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah Idul.
Adapun terkait motif pencabulan, Idul menolak menjelaskan secara detail hal tersebut.
Menurutnya, pihak kepolisian saat ini masih fokus mendalami terkait keterangan dari para terduga pelaku.
“Korban merupakan seorang anak perempuan berusia di bawah umur 16 tahun, yang identitasnya dirahasiakan demi menjaga privasi dan psikologisnya,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan