Polisi Grebek Sabung Ayam di Pararra Walmas

LUWU,INDEKSMEDIA.ID – Adanya laporan masyarakat soal aktivitas judi sabung ayam di Dusun Pararra, Desa Salupao, Kecamatan Lamasi Timur (Latim) Walmas Kabupaten Luwu, langsung disikapi Kapolsek Lamasi, Iptu Darni.

Melalui Kanit Reskrim Brigadir Nasri, arena sabung ayam yang terletak di tengah perkampungan Desa Salupao itu, diobrak-abrik aparat berseragam cokelat (polisi).

“Langsung kita grebek dan memang arenanya sudah siap untuk dipakai. Untung, kami cepat datang kemudian kami lakukan pembongkaran arena,” kata Nasri, Senin (07/04/25).

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan terpal penutup serta beberapa patok yang digunakan sebagai pembatas arena.

Dia berharap agar aktivitas sabung ayam tidak lagi terulang di wilayah hukum kerjanya.

“Jika kedepan kami masih mendapati kegiatan ini masih dilakukan, maka kami tak segan-segan membawa para pelaku ke Polsek Lamasi,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sabung ayam di Desa Salupao, sepertinya sudah terorganisir.

Kegiatan adu ayam tersebut disinyalir  dilakukan secara terstruktur dan berencana.

Parahnya lagi, Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan tutup mata.

Timbul kecurigaan ditengah masyarakat jika aktivitas yang melanggar hukum tersebut dibackup oknum pejabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!