INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini

Bobol Rumah Kosong, Pria di Palopo Ditangkap Usai Curi Motor

PALOPO, INDEKMSEDIA.ID – Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).

Adapun terduga pelaku berinisial R (22), seorang wiraswasta merupakan warga Kompleks Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Pelaku ditangkap Polisi di Jalan KH. Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis (03/04/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi LP/B/175/IV/2025/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULSEL.

Kejadian pencurian itu terjadi pada Rabu 02 April di Jalan Patiandjala, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara.

Korban diketahui bernama Herwita Saputri Indasari (31), seorang mahasiswi. Ia melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 berwarna kuning.

“Pelaku diduga masuk ke rumah korban yang dalam keadaan kosong karena korban sedang mudik,” terang Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Supriadi menjelaskan bahwa pelaku masuk dengan cara merusak dinding papan rumah korban.

Setelah berhasil masuk, pelaku membawa kabur sepeda motor korban melalui pintu samping setelah terlebih dahulu merusak kunci pintu.

Setelah menerima laporan, Unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai R.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diketahui berada di Jalan KH. Ahmad Razak.

Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa dirinya mencuri sepeda motor korban dengan cara membobol rumah yang sedang kosong.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning telah diamankan di Mapolres Palopo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan memastikan keamanan rumah saat bepergian, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini