Siswa SD di Palopo Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Guru Sendiri, Begini Kronologinya
PALOPO, INDEKS MEDIA – Seorang siswa kelas 5 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, berinisial LP (11), diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya sendiri, Matius. Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku dan berlangsung berulang kali.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban ditugaskan untuk membersihkan ruang kantor sekolah. Karena kunci ruangan disimpan oleh pelaku, korban pergi ke rumahnya untuk mengambilnya.
“Awalnya, korban ditugaskan membersihkan ruang kantor sekolah. Sebelum itu, korban terlebih dahulu harus mengambil kunci ruangan yang disimpan oleh pelaku di rumahnya,” ujar Supriadi, Rabu (5/2/2025).
Setibanya di rumah pelaku, korban justru diperlihatkan alat kelamin pelaku dan diajak melakukan sesuatu yang tidak pantas.
“Korban pergi sendirian ke rumah pelaku yang tak jauh dari lingkungan sekolah. Saat tiba, pelaku memperlihatkan alat kelaminnya sambil berkata, ‘Mau ko ga?'” jelas Supriadi.
Korban menolak dan segera kembali ke sekolah. Namun, tak lama kemudian, teman korban kembali memintanya untuk mengambil kunci. Saat kembali ke rumah pelaku, korban mengalami perlakuan yang lebih buruk.
“Korban berkata ‘Tidak mau’ lalu kembali ke sekolah. Namun, temannya menyuruhnya lagi untuk mengambil kunci, sehingga korban kembali ke rumah pelaku,” ungkapnya.
Di rumah pelaku, korban dipaksa melakukan tindakan asusila terhadap pelaku. Korban diminta untuk mensodomi anus milik pelaku.
“Korban lalu mengikuti permintaan pelaku dan memasukkan alat kelaminnya ke dalam anus pelaku,” terang Supriadi.
Setelah kejadian itu, pelaku memberi korban sejumlah uang dan memperingatkannya agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
“Setelah selesai, pelaku memberikan uang kepada korban untuk membeli kue di sekolah sambil berkata, ‘Jangan cerita kepada orang’,” tambahnya.
Menurut Supriadi, kejadian ini tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang kali setiap kali korban diminta mengambil kunci di rumah pelaku. Bahkan, korban juga kerap diminta melakukan tindakan lain yang tidak pantas.
Puncaknya terjadi pada Selasa (4/2/2025), sekitar pukul 04.30 WITA, ketika korban mengalami luka pada alat kelaminnya hingga mengeluarkan darah. Pelaku kemudian membawa korban ke puskesmas untuk berobat.
“Saat itu, alat kelamin korban mengeluarkan darah, sehingga pelaku sempat membawanya ke Puskesmas Maroangin untuk mendapatkan perawatan,” imbuhnya.
Tinggalkan Balasan