INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini

Tolak Pengangkatan Plt Kepala Desa, Ratusan Warga Aksi di Kantor Desa Lengkong

Aksi Penolakan Pj Desa Lengkong. (Ist)

LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Ratusan warga Desa Lengkong, Kecamatan Bua, yang mayoritas kaum ibu, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Lengkong. Mereka menolak pengangkatan Arzi Zakaria sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Lengkong, karena dinilai dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Aksi protes terjadi bersamaan dengan jadwal serah terima jabatan antara Arzi Zakaria dan kepala desa sebelumnya, H. Muhammad Satti Abdul Latif, Senin (3/2/2025).

“Tolak bidan jadi kepala desa! Apakah tidak ada ASN lain di Kecamatan Bua yang lebih layak?” teriak para ibu dalam aksi tersebut.

Perwakilan demonstran, Anto, menyesalkan keputusan Bupati Luwu yang menunjuk seorang tenaga medis sebagai Plt. Kepala Desa.

“Luwu ini masih kekurangan tenaga kesehatan, apalagi Bidan Arzi bertugas di Bastem. Mengapa bukan pegawai dari Kantor Camat Bua yang ditunjuk?” ujar Anto.

Selain latar belakang profesi, warga menilai pengangkatan Arzi sarat kepentingan politik. Arzi diketahui merupkan istri ketiga anggota DPRD Luwu, Desi Patantan, dari Fraksi NasDem, yang juga merupakan mantan Kepala Desa Lengkong.

Massa khawatir bahwa kepemimpinan Arzi akan menimbulkan konflik karena banyak kerabat suaminya dan istri pertama Desi Patantan yang masih tinggal di desa tersebut.

Sementara itu, Pj. Bupati Luwu, Drs. Muh. Saleh, menyampaikan jika terkait aksi ini, pihaknya akan membahas permasalahan tersebut dalam waktu dekat.

“Besok akan dibahas terkait permasalahan ini,” ungkapnya.

Di tengah polemik yang berkembang, muncul isu bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan Arzi Zakaria sebagai Plt. Kepala Desa diduga palsu. Pj. Bupati Muh. Saleh mengaku tidak pernah mengeluarkan SK pengangkatan tersebut.

Jika dugaan ini terbukti benar, maka kasus ini berpotensi masuk dalam ranah hukum karena melibatkan pemalsuan dokumen dan kemungkinan adanya persengkokolan dalam pengangkatan Arzi Zakaria.

Adapun bentuk penolakan resmi warga telah menyusun berita acara yang berisi lima tuntutan utama yaitu:

1. Meminta kepada PJ. Bupati Luwu untuk membatalkan Keputusan Bupati Luwu NO 96/1/2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Lengkong,

2. Menolak PJ. Kepala Desa Lengkong yang baru atas nama Arsi Zakaria A.Md.Keb,

3. Meminta kepada PJ. Bupati Luwu untuk mengangkat PJ. Kepala Desa Lengkong yang baru,

4. Meminta PJ. Bupati Luwu untuk mengangkat PJ. Kepala Desa Lengkong yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Lingkup Kecamatan Bua Kab. Luwu yang memenuhi syarat, dan

5. Meminta PJ. Bupati Luwu untuk hadir langsung di Kantor Desa Lengkong untuk musyawarah dengan Masyarakat tentang pergantian PJ. Kepala Desa Lengkong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini