Komisi B DPRD Palopo Dorong Pemerataan Listrik di Wilayah Terpencil Melalui RDP Bersama PLN

Gie
Foto Ketua Komisi B DPRD Palopo, Elisabeth RZ Mangeke (Gie)

PALOPO, INDEKS MEDIA – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dalam RDP tersebut, kedua belah pihak membahas pemerataan akses listrik di wilayah terpencil.

Ketua Komisi B DPRD Palopo, Elisabeth RZ Mangeke, menegaskan pentingnya data akurat mengenai pengguna listrik di Kota Palopo sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat.

“Kami meminta PLN untuk memberikan data pengguna listrik. Data ini akan membantu kita melihat berapa persen masyarakat yang belum mendapatkan akses listrik,” ujar Elisabeth, Rabu (22/1/2025).

Ia menambahkan bahwa masih terdapat daerah di wilayah pegunungan Kota Palopo yang belum terjangkau listrik. Hal ini menjadi perhatian utama dalam mendorong pemerataan akses energi bagi seluruh masyarakat.

“Di bagian pegunungan, masih banyak yang belum terakomodir listrik. Dengan data yang jelas, kita bisa menentukan langkah tepat untuk memastikan wilayah tersebut segera mendapatkan listrik,” katanya.

Elisabeth juga menyoroti pentingnya transformasi pola kerja anggota dewan yang lebih responsif dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Ia berkomitmen untuk mengubah stigma bahwa anggota dewan hanya hadir tanpa kontribusi nyata.

“Kami berupaya memulai perubahan. Selama ini ada pandangan bahwa anggota dewan hanya datang untuk duduk. Kini, kami mulai berbenah. Jika bekerja dengan keikhlasan untuk rakyat, pasti ada jalan,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Elisabeth memperkenalkan tagline pribadinya, “Bekerja Bukan Dicerita”, yang mencerminkan semangatnya dalam menghadirkan perubahan nyata.

“Tagline ini adalah komitmen saya untuk memastikan DPRD hadir memberikan manfaat bagi masyarakat. Tidak ada lagi cerita bahwa dewan hanya datang dan duduk. Kami bekerja untuk rakyat,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kota Palopo, Kurnia Aji Tritamtama, menjelaskan soal perbedaan data terkait tagihan listrik yang terjadi. Ia menegaskan bahwa tidak ada kekeliruan mendasar, melainkan hanya selisih dalam penamaan bulan pada laporan.

“Selisihnya mungkin cuma penamaan bulan saja. Untuk sementara, kami masih merekonsiliasi data tersebut. Per bulan, kami rekap jumlah yang disetorkan, dan itu sedang kami cocokkan,” ujar Kurnia Aji.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa yang menjadi perhatian adalah pemakaian listrik berdasarkan bulan tagihan.

“Misalnya, rekening listrik untuk Januari, tetapi pemakaiannya terjadi pada bulan Desember. Penulisan ini yang sedang kami verifikasi apakah sudah sesuai atau belum.”

Kurnia menegaskan, proses rekonsiliasi ini penting untuk memastikan bahwa semua data, termasuk potongan-potongan atau cut off, sesuai dan tidak ada perbedaan pemahaman antara PLN dan pihak terkait.

“Seperti yang saya jelaskan, apakah penamaan bulan sudah sama atau tidak. Ini yang sedang kita sesuaikan agar tidak ada kekeliruan,” pungkasnya. (ARZ/PUT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!