Polisi Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Lutra, Satu Pemuda Ditangkap
LUWU UTARA, INDEKSMEDIA.ID – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Bone-Bone, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, pada Sabtu (18/1/2025) pukul 14.30 WITA.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial F (25) ditangkap dengan barang bukti tujuh sachet sabu.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Luwu Utara, AKP Nurtjahyana Amir, menjelaskan jika mendapat adanya laporan tersebut, pihkanya bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dia mengatakan bahwa F, warga Desa Bungadidi, Kecamatan Bone-Bone, akhirnya diamankan di lokasi kejadian setelah dilakukan penggeledahan badan.
“Dari tangan tersangka, polisi menemukan tujuh sachet sabu. Satu sachet disembunyikan dalam bungkus rokok merek Gudang Garam, sementara enam sachet lainnya ditemukan dalam dompet milik tersangka,” katanya dalam keterangannya.
“Petugas juga menyita barang bukti lain berupa sebuah ponsel Vivo warna putih, uang tunai sebesar Rp300.000, dan sebuah dompet hitam,” sambungnya.
Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Uko, yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Uko diduga menyerahkan barang haram tersebut di rumah seorang rekannya, K, di Desa Lagego, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Namun, saat tim mencoba mencari Uko, ia sudah tidak berada di tempat.
Nurtjahyana Amir menegaskan komitmen Polres Luwu Utara dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Luwu Utara,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia terancam hukuman berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (**)
Tinggalkan Balasan