Pembangunan Bendungan Rongkong Dikebut, Warga Terdampak Minta Perlindungan
KEPALA Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Dr. Suryadarma Hasyim, ketika meninjau bendungan di Lutra, Minggu (05/01/2025).
LUWU UTARA, INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjadikan pembangunan Bendungan Rongkong sebagai prioritas untuk mengatasi persoalan banjir dan meningkatkan pengelolaan sumber daya air di Kabupaten Luwu Utara. Namun, proyek besar ini juga memunculkan kekhawatiran dari warga yang akan terdampak langsung.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Dr. Suryadarma Hasyim, menyebut bendungan tersebut sebagai bagian dari solusi jangka panjang pengendalian banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Rongkong. Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyebutkan bahwa proyek ini memiliki potensi mereduksi banjir secara signifikan.
“Bendungan Rongkong memang sudah menjadi keharusannya, sebab merupakan salah satu upaya untuk pengendalian banjir, khususnya di DAS Rongkong. Minimal bisa mereduksi banjir 40 sampai 70%,” ujar Indah, Minggu (5/1/2025).
Bendungan yang dirancang dengan tinggi 108 meter (130 meter hingga pondasi) ini akan membutuhkan lahan sekitar 437 hektare. Selain fungsi utamanya sebagai pengendali banjir, bendungan tersebut juga ditargetkan untuk penyediaan air baku dan pengembangan irigasi pertanian.
Pemerintah daerah berharap pembangunan bisa dipercepat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Kami terus mendorong percepatan pembangunan Bendungan Rongkong sebagai solusi jangka panjang untuk pengendalian banjir dan pengelolaan sumber daya air di Luwu Utara,” tambah Indah.
Namun di sisi lain, sebagian warga di Desa Tandung, Kecamatan Sabbang, menyuarakan penolakan. Mereka khawatir terhadap hilangnya lahan pertanian dan potensi kerusakan lingkungan akibat pembangunan bendungan.
Menanggapi hal itu, Bupati Indah menekankan pentingnya pembangunan yang berkeadilan, dengan memperhatikan hak dan kehidupan masyarakat terdampak.
“Kami berharap pembangunan ini tidak hanya memberikan manfaat pengendalian banjir, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat terdampak,” tandasnya.




Tinggalkan Balasan