INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini

DPRD Palopo Ingatkan Penyelenggara Pemilihan RT/RW Patuhi Perwal

DPRD Palopo saat mengeler rapat kerja terkait pemiliahan RT/RW. (Ist)

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Pemilihan Ketua RT/RW di Kota Palopo yang telah mencapai 70% menjadi perhatian serius DPRD Palopo.

Dalam rapat kerja (raker) yang digelar pada Jumat (3/1), DPRD menegaskan agar seluruh proses pemilihan tetap mematuhi regulasi Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 57 Tahun 2024 tentang mekanisme tata cara pemilihan Ketua RT/RW dan LPMK.

Raker tersebut dipimpin Ketua DPRD Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua II, Alfri Jamil SE MM.

Dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo hadir Asisten I, Dr. Andi Poci SIp MSi, Kabag Pemerintahan, Andi Alamsyah, serta 9 camat dan 48 lurah se-Kota Palopo.

Diskusi berlangsung cukup alot membahas berbagai kendala di lapangan.

Anggota Komisi A DPRD Palopo, Muh Bastam, menekankan pentingnya pemilihan yang sesuai prosedur.

“Agar prosedural, maka pemilihan RT/RW di Palopo harus mengacu Perwal 57/2024,” ujar legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Namun, perhatian lain disoroti oleh Nureny SE MM dari Partai Gerindra. Ia menyoroti minimnya anggaran yang dialokasikan untuk pemilihan RT/RW.

Sebagai contoh, di Kecamatan Wara, anggaran sebesar Rp22 juta harus mencakup pemilihan di 179 RT, yang menurutnya sangat tidak memadai.

“Tadi Pak Camat sudah sampaikan anggarannya Rp22 juta untuk membiayai pemilihan di 179 RT. Mestinya pemerintah memperhatikan hal ini,” ungkap Nureny dengan nada prihatin.

Sementara itu, legislator Partai Nasdem, Hj Andi Rusmiani, mengimbau agar pemilihan berlangsung aman dan kondusif, mengingat peran strategis RT/RW dalam pelayanan pemerintahan di tingkat bawah.

“Karena pemilihan Ketua RT/RW sangat urgen, maka sepatutnya pemilihannya berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Asisten I Pemkot Palopo, Andi Poci, memastikan bahwa seluruh proses pemilihan RT/RW tetap berpedoman pada Perwal 57/2024 yang telah diterbitkan sejak Oktober 2024.

Raker ini turut dihadiri anggota Komisi A lainnya, Jabir dan Hj Ely Niang. DPRD Palopo berharap agar proses pemilihan Ketua RT/RW dan LPMK dapat selesai dengan baik dan sesuai regulasi demi terciptanya pelayanan publik yang maksimal. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini