INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini

Kapolda Sulsel Resmikan Masjid Ar-Rahman Bharaduta di Takalar

Liq admin

INDEKSMEDIA.ID – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol. Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., meresmikan Masjid Ar-Rahman Bharaduta yang berlokasi di Desa Kaluku Bodoa, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, pada Jumat (3/1/2025).

Acara peresmian ini dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sulsel, seperti Dirbinmas, Kabidhumas, dan Kabidpropam Polda Sulsel. Turut hadir pula Penjabat (Pj.) Bupati Takalar, Kapolres Takalar, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Takalar.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menekankan pentingnya masjid sebagai pusat ibadah bagi umat Islam.

“Masjid adalah tempat ibadah bagi kita umat muslim. Saat waktunya salat tiba, segala aktivitas harus diberhentikan untuk melaksanakan ibadah tepat waktu. Dengan demikian, kita senantiasa siap menghadapi kematian yang bisa datang kapan saja,” ujar Irjen Pol. Yudhiawan.

Ia juga mengajak seluruh anggota Polri untuk menjadi pribadi yang religius dan menjalankan tugas dengan nilai-nilai agama. “Sebagai anggota Polri, jadilah pribadi yang religius sehingga setiap tugas negara dapat dijalankan dengan nilai-nilai positif, termasuk nilai-nilai agama,” tegasnya.

Kapolda Sulsel juga memberikan pesan khusus kepada alumni Bharaduta D’Pandiga Sulsel agar selalu melaksanakan tugas sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing. “Masyarakat berharap Polri dapat menjaga stabilitas kamtibmas dan menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat,” imbuhnya.

Selain peresmian masjid, Kapolda Sulsel juga menyerahkan bantuan sosial secara simbolis kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat.

Peresmian Masjid Ar-Rahman Bharaduta ini diharapkan menjadi langkah positif dalam mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan semangat keagamaan di wilayah tersebut. (*) (Adrian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini